Berita Bali

Ribuan Guide Ilegal Mulai Masuki Pasar Pariwisata Bali, HPI Mesadu ke Satpol PP

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali mengadukan adanya Guide Ilegal di Bali ke Satpol PP Provinsi Bali pada, Rabu 3 Mei 2023.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Banyak tour guide ilegal yang berseliweran dan terkesan mengambil jatah guide legal di Bali, membuat 

Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali mengadukan hal tersebut ke Satpol PP Provinsi Bali pada, Rabu 3 Mei 2023. 

Dalam pertemuan tersebut, HPI juga turut  membawa divisi bahasa asing. 

Tour Guide ilegal ini bukan hanya WNA saja juga ada WNI yang sampai membuka travel bodong.

Dikhawatirkan nantinya isu ‘jual beli kepala’ akan kembali hadir karena adanya guide legal tersebut.

Terlebih salah satu pusat oleh-oleh yang sebelumnya melayani praktek illegal itu bakal buka kembali.

HPI berharap, Satpol PP bertindak tegas dalam penegakan dan penertiban guide yang tak berlisensi.

Karena dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi citra wisata Bali yang mengusung tagline ‘Pariwisata Budaya’.

Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta menyampaikan, banyak wisatawan asing maupun warga lokal yang menjadi guide illegal. 

“Intinya kami guide illegal ini ditindak tegas demi menjaga pariwisata budaya Bali ini betul-betul terkelola dengan baik. Kami juga mendekati instansi lain dalam penertiban guide illegal ini. Baik Dinas Pariwisata, dan juga Imigrasi dalam penindakannya. Guide yang berlisensi itu melalui berbagai proses sebelum mengantongi izin menjadi pramuwisata,” jelas, Nuarta. 

Baca juga: Senyum Sumringah Agus, Pria Yang Kembali Berprofesi Tour Guide Sejak Border Internasional Dibuka

Untuk itu, pihaknya berharap objek wisata yang ada di Bali bergabung dengan asosiasi Perusahaan Taman Rekreasi Indonesia (Putri), dan juga barcode.

Sehingga yang bisa masuk ke objek wisata itu hanya guide yang berlisensi.

Nuarta menambahkan, jika guide asing ini dibiarkan, maka akan mengalami kerugian yang luar biasa.

Karena akan mengambil pekerjaan masyarakat lokal yang berlisensi. 

“Penegakan ini harus berkesinambungan. Karena ini akan menjadi hulu, dan harus kenceng,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, dalam penegakan guide asing melibatkan HPI untuk mengetahui bahasa yang mereka gunakan. 

“Guide legal yang ada di Bali tercatat 6.500 orang lebih, sedangkan liar lebih dari jumlah itu. Kalau guide asing illegal itu kebanyakan Rusia, Prancis, Mandarin, dan Korea,” paparnya.

Disinggung terkait munculnya fenomena guide asing karena kekurangan pemandu yang bisa berbahasa Rusia, Mandarin dan lainnya, Nuarta mengungkapkan bahwa itu persepsi yang salah.

Karena, ada koordinasi dengan asosiasi yang ada. Misalnya dari Asita.

“Misalnya di Mandarin, jika kekurangan maka akan menggunakan guide berbahasa Inggris, dan bekerjasama dengan Asita untuk menjadi siting guide,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Divisi Bahasa Mandarin HPI Bali, Erwin Mulialim mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena ‘jual beli kepala’ bakal terulang lagi.

Karena, salah satu pusat oleh-oleh yang melayani praktik illegal itu bakal buka kembali.

“Wisatawan Tiongkok bakal banyak datang ke Bali, saya harap peristiwa itu tak terulang kembali. Karena itu sangat merugikan. Mereka membayar ke negerinya, bukan kita yang mendapatkannya,” harapnya.

Temuan juga diungkapkan Divisi Bahasa Rusia HPI.

Yakni, adanya website yang tidak bisa dibuka oleh orang lokal.

Website itu memasarkan tour oleh orang Rusia yang tinggal di Bali.

Menyikapi pengaduan itu, Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada HPI.

“Masukan ini tentunya sangat berarti bagi kami dalam mewujudkan program Gubernur Bali Wayan Koster yakni program pariwisata Balu yang berkualitas, berbudaya, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dewa Dharmadi menegaskan komitmennya dalam penertiban dan penegakan terhadap guide asing maupun yang tak berlisensi.

Bahkan, telah dilakukan beberapa sidak guide illegal, salah satunya di Besakih belum lama ini.

“Masukan ini akan tindak lanjuti dengan workshop melibatkan Satpol PP Kabupaten/Kota, asosiasi yang ada, dan juga instansi terkait lainnya. Ini untuk menyamakan persepsi, sekaligus menyerap masukan-masukan dalam upaya menjaga ketertiban di bidang  pariwisata,” tutupnya.

(*)

Berita Terkini