Kasus Mutilasi di Semarang

4 Fakta Baru Kasus Mutilasi di Semarang, Dianiaya, Dimutilasi hingga Dicor oleh Karyawan Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto kasus mutilasi di Semarang, jasad pengusaha isi ulang galon dimutilasi. 4 Fakta Baru Kasus Mutilasi di Semarang, Dianiaya, Dimutilasi hingga Dicor oleh Karyawan Sendiri

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus pembunuhan dan mutilasi seorang pemilik usaha air isi ulang galon di Tembalang, Semarang, Jawa Tengah kembali menemukan fakta-fakta baru.

Usai mayat ditemukan dicor, fakta lain mengungkapkan bahwa sebelum dimutilasi, korban sempat dianiaya menggunakan linggis sehingga meregang nyawa.

Pelaku pembunuhan diduga merupakan salah satu karyawan korban yang tega melakukan penganiayaan dan memutilasi korban menjadi 4 bagian.

Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun yang dilansir dari Tribunnews pada Selasa 9 Mei 2023.

Baca juga: Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Di Sleman Belajar Lumpuhkan Korban dari Medsos

1. Korban dianiaya sebelum dicor

Korban yang bernama Irwan Hutagalung (53) diduga telah meninggal tiga atau empat hari sebelum jasadnya ditemukan

Lokasi pembunuhan di depot isi ulang dan gas elpiji Jalan Mulawarman, Tembalang, kini masih masih dipagari garis polisi.

Lokasi pembunuhan hanya berjarak 1 kilometer dari kantor Polsek Tembalang.

Tampak pikap putih plat H9824DA dan motor bebek pelat H4600SM terparkir di depan usaha tersebut.

Beberapa galon kosong masih tertata rapi di tempat usaha tersebut.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan dan Motif Pelaku Habisi dan Mutilasi Wanita di Sleman, Terancam Hukuman Mati

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara hari ini, Selasa (9/5/2023).

Hasilnya, korban diketahui dianiayai pakai linggis hingga meninggal dunia.

"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Lokasi dugaan pembunuhan dengan cara dimutilasi dan dicor di tempat usaha isi ulang galon dan gas bernama AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB. (Istimewa via TribunJateng.com)

2. Korban dimutilasi jadi 4 bagian

Menurut Irwan, korban sebelum dicor oleh pelaku dimutilasi menjadi empat bagian.

Halaman
123

Berita Terkini