Sembari megungkapkan, tidak semua bisa melakukannya untuk menjadi sulinggih, pemangku, hingga rohaniawan lainnya, sehingga memang harus dimuliakan dan diberikan apresiasi.
"Itulah sebabnya, saya memprogramkan BPJS Ketenagakerjaan ini dengan total peserta 32.273 rohaniawan.
Sehingga besaran premi yang Kami bayarkan ke BPJS mencapai Rp 5,2 miliar.
Rohaniawan yang sudah masuk di BPJS Ketenagakerjaan, maka secara langsung bisa mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sampai Jaminan Kematian sesuai pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini, yang disambut ucapan terimakasih dari para rohaniawan se-Bali.
Karena program jaminan sosial ini akan terus berlanjut bahkan jika ada yang mengalami kecelakaan, semua rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta akan ikut mengcovernya dengan biaya yang ditanggung penuh.
Gubernur Wayan Koster menjelaskan alasan BPJS Ketenagakerjaan ini pasti diteruskan keberlanjutannya, karena program jaminan sosial tersebut sangat mulia untuk kemanusiaan.
"Bahkan saya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Kesbangpol Provinsi Bali agar peserta BPJS Ketenagakerjaan, betul – betul dilayani dengan cepat apabila memerlukan perawatan di rumah sakit, jangan sampai mereka dilayani dengan lambat," sebutnya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan ini akan terus dievaluasi, lengkap dengan database, sistem, dan aplikasi untuk semua rohaniawan.
"Agar kita tahu jumlah rohaniawan di Bali ada berapa. Termasuk pelaksanaan manfaatnya agar tahu, seperti tadi ada 7 orang yang mendapatkan manfaat masing – masing sebesar Rp 42 juta dari bulan Maret sampai pertengahan Mei 2023.
Sekali lagi, saya menyampaikan selamat kepada sulinggih, pemangku, hingga rohaniawan lintas agama se-Provinsi Bali yang menerima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Wayan Koster yang diapplause tepuk tangan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata, melaporkan rohaniawan yang ditanggung jaminan sosial ketenagakerjaannya sebanyak 32.273 orang.
Rohaniawan lintas agama di 9 kota/kabupaten se-Provinsi Bali, dengan rincian sebagai berikut, yaitu
: 1) Rohaniwan Agama Hindu sebanyak 31.596 orang, terdiri dari 1.218 sulinggih dan 30.378 prang pemangku / pinandita.
; 2) Rohaniwan Agama Islam sebanyak 344 Orang
; 3) Rohaniawan Agama Kristen sebanyak 228 Orang
; 4) Rohaniawan Agama Katolik sebanyak 36 Orang
; 5) Rohaniawan Agama Budha sebanyak 57 Orang
; 6) Rohaniawan Agama Konghucu sebanyak 12 Orang.
Apabila dirinci berdasarkan kota / kabupatennya, rohaniawan yang ditanggung jaminan sosial ketenagakerjaan dari Kota Denpasar mencapai sebanyak 2.059 orang.
Kabupaten Badung sebanyak 2.978 orang, Kabupaten Tabanan sebanyak 5.093 orang, Kabupaten Buleleng sebanyak 4.072 orang, Kabupaten Jembrana sebanyak 968 orang, Kabupaten Gianyar sebanyak 3.717 orang, Kabupaten Bangli sebanyak 5.416 orang, Kabupaten Klungkung sebanyak 3.766 orang, dan Kabupaten Karangasem sebanyak 4.204 orang. (*)