4.BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
5.Belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
6.Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
7.Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Cara Daftar BLT UMKM Tahap 3
Untuk mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap 3, pelaku UMKM harus mengusulkan diri ke Dinas
Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
1.Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
2.Nomor kartu keluarga
3.Nama lengkap
4.Alamat sesuai KTP
5.Bidang usaha
6.Nomor telepon
Setelah mengusulkan diri ke Kadiskop UKM, pelaku UMKM harus menunggu verifikasi dan validasi data dari pihak terkait.