KPK Sebut Ada Aliran Dana Rafael Alun Trisambodo yang Mengalir ke Grace Tahir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Grace Tahir, putri Konglomerat Dato' Sri Tahir.


TRIBUN-BALI.COM - Pasca Grace Tahir, putri konglomerat Dato Sri Tahir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap penyebab dirinya terseret dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo yang juga eks pejabat pajak telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Grace Tahir memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (11/5/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menduga Grace Tahir mengetahui penggunaan uang oleh Rafael Alun yang berasal dari sejumlah pihak.

Baca juga: Profil Grace Tahir, Putri Konglomerat Dato Sri Tahir dengan Kekayaan Bersih Rp 62,7 Triliun

Selain itu, KPK juga menduga Rafael Alun menggunakan uang gratifikasi untuk membeli aset Grace Tahir.

"Saksi hadir (Grace Tahir) dan didalami pengetahuannya."

"Antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," ujar Ali Fikri, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Kerap Beri Motivasi, Kini Putri Konglomerat Dato Sri Tahir Grace Tahir Bungkam Keluar dari KPK

"RAT diduga menggunakan uang gratifikasi untuk membeli aset (Grace Tahir)" imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menegaskan pihaknya akan menyita barang milik Rafael Alun yang berada di dalam kuasa Grace Tahir, jika memang benar bersumber dari uang korupsi.

"Kalau itu (uang untuk membeli) hasil tindak pidana korupsi, ya tentunya harus kita sita terkait dengan TPPU," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV.


"Misal dari Mbak GT, Mbak GT tuh kita cek, apakah itu hasil dari tipikor atau bukan."

"Kalau bukan ya enggak kita sita juga," lanjutnya.

Meski demikian, Asep mengatakan pemeriksaan terhadap Grace Tahir belum bisa dijelaskan secara rinci.

Ia hanya menyebut, Grace Tahir saat ini masih berstatus saksi dalam kasus Rafael Alun.

KPK, kata Asep, masih menelusuri aliran dana Rafael Alun ke sejumlah pihak, termasuk Grace Tahir.

"Terkait dengan pemeriksaan Saudara GT itu memang terkait perkaranya Pak RAT."

"Jadi itu masih ditelusuri perkaranya TPPU, terkait masalah aliran dana dan lain-lainnya," terang Asep.

Grace Tahir Pilih Bungkam

Grace Tahir memilih bungkam saat ditanya awak media soal dirinya yang diperiksa KPK karena terkait kasus Rafael Alun Trisambodo, Kamis.

Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Grace Tahir tak berbicara sepatah katapun perihal pemeriksaannya.

Selain Grace Tahir, KPK juga memeriksa dua pihak swasta lainnya, yaitu Albertus Katu dan Timothy William T.

KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus TPPU pada Rabu (10/5/2023).

Penetapan status tersangka ini dilakukan usai KPK melakukan penelusuran berbagai aset Rafael Alun dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Ali Fikri, Rabu.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," imbuhnya.

Tak hanya kasus TPPU, Rafael Alun sebelumnya sudah menjadi tersangka dugaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

Ia diduga menerima suap sebesar Rp1,34 miliar lewat perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Perusahaan Rafael Alun ini bergerak di bidang jasa konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan.

Mereka yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

Dalam upayanya, penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman Rafael yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang mewah.

Barang mewah itu di antaranya dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Di samping itu turut diamankan uang sejumlah Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Dalam perkembangannya, KPK mencegah lima orang agar tidak bepergian ke luar dalam kasus Rafael Alun.

Mereka yang dicegah ke luar negeri oleh KPK yakni istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek; adik Rafael, Gangsar Sulaksono.

Serta, dua anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma.

Tak hanya keluarga Rafael Alun, KPK juga mencekal Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)

 

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Penyebab Grace Tahir Terseret Kasus Rafael Alun, KPK: Ada Transaksi Jual Beli Aset antara Keduanya

Berita Terkini