TAG
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
-
Novita diduga menggelapkan, dan mencuci uang perusahaan sebesar Rp 11 miliar, saat menjabat sebagai General Chasier di PT Klapa New Kuta Beach
Jumat, 19 Maret 2021
-
Mantan Bupati Klungkung selama dua periode itupun, sempat menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk membayar uang denda dan pembayaran uang
Kamis, 18 Maret 2021
-
Barang rampasan yang dilelang dari Mantan Bupati Klungkung tersebut, berupa tiga bidang dengan nilai mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar.
Rabu, 3 Februari 2021
-
Penahanan Tri Nugraha terkait perkara dugaan gratifikasi dan TPPU direncanakan Senin (31/9/2020) oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi
Selasa, 1 September 2020
-
Kemudian, Tim Labfor dan penyidik juga bakal melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian Tri Nugraha.
Selasa, 1 September 2020
-
Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta telah divonis bersalah dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 5 miliar, di PN Denpasar.
Jumat, 20 Desember 2019
-
Sudikerta sendiri langsung mengajukan banding terhadap putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.
Jumat, 20 Desember 2019
-
Dalam amar putusan, Sudikerta dinyatakan terbukti bersalah melakukan penipuan dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Jumat, 20 Desember 2019
-
Sidang putusan digelar usai tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi nota pembelaan (pledoi) para terdakwa.
Jumat, 20 Desember 2019
-
Tersangka tindak pidana pencurian uang, I Nengah Nata Wisnaya menjalani pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) di Kejaksaan Negeri Klungkung
Kamis, 19 Desember 2019
-
Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, memutuskan berhenti sebagai politisi yang telah membesarkan namanya
Kamis, 19 Desember 2019
-
Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, akhirnya mengajukan pembelaan tertulis, ia meminta untuk dibebaskan
Kamis, 19 Desember 2019
-
Hakim Ketua Esthar Oktavi menegur I Ketut Sudikerta serta tim penasihat hukumnya (PH) karena nota pembelaan belum siap
Rabu, 18 Desember 2019
-
Tim penasihat hukum terdakwa I Ketut Sudikerta menilai tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) cukup berat.
Kamis, 12 Desember 2019
-
Sudikerta dinilai bersalah melakukan penipuan dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 150 miliar
Kamis, 12 Desember 2019
-
Kajari Klungkung, Otto Sonpotan menjelaskan pihaknya melihat ada oknum-oknum yang masih berkeliaran terkait upaya TPPU terhadap aset Wayan Candra.
Senin, 2 Desember 2019
-
I Nengah Nata Wisnaya tampak lesu ketika keluar dari ruang penyidik Kejari Klungkung, Bali, Jumat (29/11/2019).
Jumat, 29 November 2019
-
I Nengah Nata Wisnaya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (29/11/2019).
Jumat, 29 November 2019
-
I Nengah Nata Wisnaya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejari Klungkung terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jumat, 29 November 2019
-
Mengenakan busana adat serba putih dibalut rompi tahanan warna oranye dan tangan terborgol, I Ketut Sudikerta (51) terlihat tenang
Jumat, 13 September 2019