NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan penyu hijau.
Polisi mengamankan sebuah mobil pick up di Jalan Mayor Sugianyar Kota Negara, Jembrana, Bali, Selasa 16 Mei 2023 dinihari.
Sebanyak 18 ekor penyu hijau berhasil diselamatkan.
Pihak kepolisian kini telah menyerahkan semua penyu hijau yang berhasil diamankan kepada BKSDA.
Selanjutnya, 18 ekor penyu hijau itu dibawa ke penangkaran di Banyuwedang, Buleleng, Bali.
"Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan dari pembawa penyu. Penyu ini dibawa denganobil pick up," kata Kapolres Jembrana, AKP I Dewa Gde Juliana saat dikonfirmasi, Selasa 16 Mei 2023.
Baca juga: Temuan 21 Ekor Penyu Hijau Hidup di Benoa, Polda Bali Buru Pemasok di Gilimanuk Jembrana Bali
Dia melanjutkan, selain menyerahkan barang bukti, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi sengan pihak BKSDA untuk pemeriksaan kesehatan penyu.
"Sekarang proses pemeriksaan pelaku sedang berjalan," tandasnya.
(*)