Diketahui empat orang pekerja disandera di Papua, mereka adalah Asmar, Peas Kulka, Senus Lapitalem, dan fery.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menceritakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, menuju Distrik Okbab.
Baca juga: Kapolda Papua Tangkap Oknum Pejabat yang Danai KKB, Kepala Distrik Kenyam Akui Beri Dana Rp30 Juta
"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).
Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring pun dibebaskan, dan kini masih menyandera 4 orang lainnya. KKB pun meminta tebusan senilai Rp500 juta.
“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.
Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Panglima TNI Klaim 4 Pekerja BTS Tak Disandera KKB, Yudo Margono: Itu Kasus Utang dengan Masyarakat,