"Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan mobil damkar," ucap Benny.
Baca juga: Salah Satu Pimpinan KKB di Yahukimo Berhasil Ditangkap, Inilah Sederet Kejahatannya
KKB Klaim Bertanggungjawab Atas Kebakaran Rumah Warga
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebutan polisi bagi Tentara OPM, mengeklaim bertanggung jawab atas kebakaran dua rumah di Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu 20 Mei 2023.
Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu.
Sementara kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 300.000.000.
"Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi," tandasnya.
Pimpinan KKB di Ilaga, Numbuk Telenggen Masuk dalam DPO
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Numbuk Telenggen tercatat sebagai buronan pasukan TNI-Polri.
Numbuk Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha.
Pelaku memiliki banyak daftar kejahatan mulai dari penembakan sampai pembakaran.
Numbuk Telenggen diketahui pernah melakukan aksi penembakan dan pembunuhan terhadap dua tenaga pendidik dan juga tukang ojek di Kampung Eromaga, Kabupaten Puncak.
Kejadian itu pada 14 April 2021.
Usai kejadian tersebut, pada 15 Mei 2021, aparat gabungan sempat menggerebek homai yang diduga tempat persembunyian dari Numbuk Telenggen di wilayah Tanah Merah Bawah.
Namun, Numbuk Telenggen berhasil meloloskan diri.
Pasca-penggerebekan tersebut, aparat kemanan menemukan sejumlah barang yaitu senjata angin, amunisi kaliber 5,56, polsel, anak panah, dan sejumlah dokumen TPNPB OPM.