TRIBUN-BALI.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat mendapat atensi langsung dari Menkopolhukam, Mahfud MD.
Kasus KDRT itu melibatkan pasangan suami istri berinisial B dan PB, kini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
Mahfud MD bahkan menelpon langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
"Dan ini juga semangat dari Pak Menkopolhukam (Mahfud MD), sempat menelepon saya coba diberikan atensi (kasus) KDRT di Depok," kata Irjen Pol Karyoto, mengutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Baca juga: Viral Istri di Depok Alami KDRT Malah Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi
Irjen Karyoto mengaku, kasus KDRT itu bentuk keluhan masyarakat, dan akan ditangani serius oleh Polda Metro Jaya.
"Bagi kami penyidikan ini menjadi atensi, apalagi ada keluhan masyarakat, apalagi kalau Pak Menkopolhukam sudah menanyakan saya, berarti ini menjadi atensi betul oleh beliau," katanya lagi.
Baca juga: Venna Melinda Puas Ferry Irawan Dituntut Penjara 1,5 Tahun: Sepantasnya untuk KDRT Fisik dan Psikis
Profil Irjen Karyoto
Irjen Pol Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya sejak 27 Maret 2023.
Pria kelahiran 10 Oktober 1968 ini merupakan lulusan Akpol 1990, dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Mengutip TribunTangerang.com, sebelum menjabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat bertugas di lembaga antirasuah tersebut, Irjen Karyoto beberapa kali menangani sejumlah kasus besar.
Salah satunya adalah korupsi izin ekspor benih lobster yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) kala itu, Edhy Prabowo.