TRIBUN-BALI.COM - Kejari (Kejaksaan Negeri) Klungkung memeriksa 12 orang dalam rentan waktu empat hari. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMK Negeri 1 Klungkung.
Mereka yang diperiksa adalah orang yang dianggap mengetahui pengelolaan dana pendidikan SMKN 1 Klungkung. Di antaranya kepala program dan bendahara komite yang memang ditugaskan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana komite, dan sebagainya.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran menjelaskan, pemeriksaan gelombang kedua ini dilaksanakan 22-25 Mei 2023. Dari 12 yang diperiksa, sebagian sudah masuk dalam pemeriksaan sembilan orang gelombang pertama.
Baca juga: Sejumlah Nama Cawapres Coba ‘Dikawinkan’ dengan Ganjar Pranowo, Pengamat : Masih Fase Cek Ombak
Baca juga: Bank BJB Sabet Penghargaan Best Bank 2023 Majalah Investor
"Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari Klungkung yang sebelumnya. (Saat itu) kami lakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang pengelola anggaran di SMKN 1 Klungkung," ujar Putu Iskadi Kekeran, Jumat (26/5).
Ia menegaskan, penyelidikan ini sangat penting, karena berkaitan dengan dana yang digunakan oleh sekolah untuk kepentingan siswa, guru, serta sekolah. Pemeriksaan secara maraton akan terus dilakukan.
Ini agar segera bisa dipastikan terutama terkait indikasi perbuatan melawan hukum. "Jadi jika hal ini tidak segera dikebut, maka takutnya akan berdampak akan kualitas terhadap pendidikan di SMKN 1 Klungkung," jelas Iskadi Kekeran.
"Kami tidak bermaksud menghambat atau mengganggu dunia pendidikan. Tapi sebaliknya, kami menerima laporan dan kami telusuri. Bagaimana agar pengelolaan anggaran di sekolah itu dapat berjalan dengan baik," jelas Kekeran.
Ia menegaskan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Jika ada perbuatan melanggar hukum, akan dilanjutkan ke penyidikan. Jika tidak, tentu penyelidikan dihentikan dan semua sudah sesuai ada dasar hukumnya.
Kepala Sekolah SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana mengatakan, selama ini pihak sekolah sudah berusaha selalu transparan. Setiap pembayaran sudah melalui sistem, termasuk pembayaran SPP siswa yang sudah langsung transfer melalui bank.
"Semenjak saya jadi kepala sekolah, sistem semua sudah transparan. Tidak ada pembayaran di sekolah, SPP saja langsung pembayaran di bank," ujar Wayan Siarsana.
Atas laporan ini, ia mengaku bingung. Ia khawatir ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkan nama sekolah yang ia pimpin. "Semua sudah transparan. Artinya kesalahan kami dimana, kami tidak tahu. Saya sudah tekankan setiap transaksi terkait sekolah harus melalui bank, tidak ada cash," jelasnya.
Selama ini, SMKN 1 Klungkung baik-baik saja. Tidak ada gejolak yang berkaitan dengan pengelolaan dana di sekolah. Atas apa yang terjadi, ia menyarankan jika terjadi masalah agar disampaikan langsung sebagai bentuk masukan.
"Kalau memang ada kritik atau masukan apa pun terhadap sekolah, harusnya kan berikan saya masukan. Kami membangun bersama. Kalau dikritik, saya kan bisa perbaiki diri kalau dirasa ada keliru dari saya. Ini tidak ada apa-apa, langsung ada laporan ke kejaksaan,"ungkap Siarsana. (mit)
Intervensi dan Tahun Politik
Kasi Intel Kejari Klungkung, Triarta Kurniawan menyatakan, pemeriksaan kasus masih terus bergulir hingga beberapa pekan kedepan. Ia siap pasang badan atas potensi intervensi dari pihak-pihak tertentu. Ia mengatakan, hambatan penyelidikan maupun intervensi dari pihak-pihak tidak berkepentingan sangat mungkin terjadi apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik.
"Kami akan selalu memberikan dukungan bidang Pidsus. Terlebih apabila dalam pelaksanaan pemeriksaan terdapat ancaman, gangguan, hambatan yang datang dari pihak-pihak tidak berkepentingan. Tim Intelijen Kejari Klungkung harus bisa memantau situasi agar kegiatan pemeriksaan ini bebas dari tekanan dan adanya konflik kepentingan," jelas Triarta Kurniawan. (mit)