NEGARA, TRIBUN-BALI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana mendesak Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk segera menggelar tes urine secara menyeluruh terhadap seluruh ASN yang ada di gumi makepung.
Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
Sebab, beberapa hari belakangan ini pemerintah Jembrana dihebohkan dengan penangkapan dua orang oknum ASN yang kedapatan menyalahgunakan narkotika.
Satu orang merupakan PNS aktif dan satu orang lagi merupakan pegawai kontrak yang juga masih aktif.
"Tentunya ini menjadi hal yang harus sangat diperhatikan pemerintah. Apalagi kasus narkotika melibatkan oknum PNS dan pegawai kontrak di Pemkab Jembrana," kata Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Kamis 1 Juni 2023.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai, upaya pencegahan yang dilakukan selama ini masih belum maksimal.
Sehingga dirinya menegaskan agar pemerintah segera menggandeng instansi terkait untuk melakukan deteksi dini upaya pencegahan narkoba tersebut di kalangan pemerintahan.
Apalagi, selama ini pegawai yang notabene selalu berseragam ketika ngantor menjadi panutan masyarakat dalam berprilaku.
"Saya harap Bapak Bupati segera melakukan bersih-bersihlah di kalangan pegawai dan tenaga kontrak dengan melakukan tes narkoba atau tes urine secara masal sehingga bisa terdeteksi secara dini," sentilnya.
Baca juga: ASN dan Pegawai Kontrak Pemkab Jembrana Akan Dites Urine, Pasca Kasus Pegawai Tersandung Narkoba
Selain deteksi dini, kata dia, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jembrana agar selalu aktif dan rutin melakukan sosialisasi untuk tidak menyalahgunakan narkoba.
Kemudian ditegaskan kembali apa saja sanksi yang diterima jika memang terbukti terlibat dalam kasus narkotika.
"Kami harap sosialisasi rutin dilakukan dan juga menginformasikan kepada seluruh pegawai terkait sanksi tegas yang diberikan jika terbukti menyalahgunakan narkotika," tegasnya.
Hal senada juga dilontarkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jembrana, Ketut Sadwi Darmawan.
Dirinya menegaskan kejahatan atau keterlibatan penyalahgunaan narkotika tidak bisa ditoleransi.
Apalagi ini terjadi di kalangan pegawai, bahkan satu oknum PNS dan satu oknum pegawai kontrak.
Kemudian sanksi terhadap penyalahgunaan narkoba juga diberlakukan untuk semua, tidak pandang bulu.
Jika terbukti, berikan Tindakan tegas berupa pemecatan.
"Pemkab Jembrana sudah bekerjasama dengan BNN untuk melakukan sidak. Sehingga semestinya ini tidak terjadi," tegasnya.
Selama ini, kata dia, wakil rakyat bersama eksekutif sejatinya telah berkomitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba.
Terlebih lagi sudah ada kerjasama dengan BNN.
Dia berharap tes urine bagi seluruh pegawai tanpa pandang bulu semestinya sudah dilakukan di masing-masing OPD, terlebih ada anggaran untuk itu.
"Semestinya dilakukan sidak lagi seperti dulu. Sehingga bisa menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab Jembrana," ungkapnya.
Politikus Dapil Pekutatan ini juga menekankan pihaknya sebagai wakil rakyat juga siap diajak untuk melakukan tes urine bersamaan.
Meskipun dirinya bersama anggota lainnya rutin melakukan tes narkoba setiap tahun.
"Kami siap, meskipun kami sudah melakukan setiap tahun. Kami memang menganggarkan untuk itu (tes narkoba)," tandasnya.
(*)