TRIBUN-BALI.COM – Panglima TNI Tak Segan Beri Hukuman Mati pada Prajurit yang Membelot ke KKB, Singgung Sumpah Setia
Fenomena pengkhianatan mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi perbincangan.
Hal ini lantaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan salah satu eks TNI kembali berulah dan melakukan penyerangan.
Yotam Bugiangge, merupakan sosok pecatan TNI yang berkhianat dan kini menjadi salah satu pentolan KKB di Yahukimo.
Merespons hal tersebut, Panglima TNI Laksaman Yudo Margono pun menyampaikan langkah strategis untuk antisipasi pembelotan dan pengkhianatan prajurit TNI.
Langkah strategis tersebut di antaranya berupa reward atau hadiah and punishment atau hukuman.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat dan Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.
Panglima TNI kata Julius, tidak sungkan memberikan penghargaan bagi prajurit yang berprestasi serta akan tegas memberikan hukuman maksimal, bahkan hukuman mati bagi prajurit yang terbukti berkhianat
"Setahu saya di era Pak Yudo tidak ada (oknum prajurit yang membelot ke KKB)," kata Julius ketika dihubungi Tribunnews.com pada Jumat 2 Juni 2023.
"Langkah strategisnya, penuhi hak-hak anggota, optimalkan kualitas perlengkapan, berikan reward yang berprestasi dan berikan hukuman maksimal untuk pelangaran-pelanggarannya, bahkan hingga hukuman mati," sambung dia.
Langkah strategis telah disiapkan oleh Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Yudo Margono untuk mengantisipasi adanya pengkhianatan prajurit.
Terlebih lagi bagi prajurit TNI yang bertugas di bagian Indonesia Timur.
Karena menurut catatan sejarah, sudah terdapat enam mantan prajurit TNI yang berkhianat dan membelot ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Meskipun pada saat masa jabatan Laksamana Yudo sejak 2022 lalu, tidak ada tercatat pengkhianatan oleh prajurit, namun kini ia telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasinya.
Dilansir dari TribunJambi, Laksamana Yudo juga memberi peringatan keras kepada anggotanya jika ada yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Upaya Strategis Panglima TNI Antisipasi Pembelotan Prajurit ke KKB, Singgung Reward and Punishment