“Tergantung penyebabnya apa. Nanti kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Selain menyelidiki soal faktor penyebab kelangkaan, tim Polda Bali juga akan memeriksa adanya dugaan tindak pidana penimbunan maupun pengoplosan gas elpiji.
Baca juga: Penjualan LPG 3 Kg di Bangli Turun Drastis, Biasanya Sehari Permintaan 7 Truk Kini Jadi 4 Truk
“Iya nanti sekaligus itu (pengoplosan dan penimbunan). Bagian dari pengecekan,” jelasnya.
Di akhir, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menegaskan, Polda Bali akan menjerat oknum yang kedapatan melakukan penimbunan, pongoplosan maupun tindak pidana lainnya terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg.
“Kalau ada hal seperti itu pasti akan ditindaklanjuti kalau memang diduga ada penimbunan. Nanti bisa dijerat,” pungkas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.
Sementara itu, Anggota DPR RI I Nyoman Parta juga ikut bersuara terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg di Bali.
Hal itu disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @nyomanpartash pada Senin 5 Juni 2023 siang.
Dalam unggahannya, Nyoman Parta yang merupakan politisi dari PDI Perjuangan itu mengatakan, telah 4 hari terjadi kelangkaan gas elpiji di wilayah Buleleng, Badung, dan Denpasar.