Berita Klungkung

Proyek Gedung Rumah Sakit & Jalan di Klungkung Jadi Temuan BPK, Pengerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi

Penulis: Eka Mita Suputra
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota dewan saat mengecek proyek pembangunan gedung di RSUD Klungkung belum lama ini.

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Beberapa proyek fisik Pemkab Klungkung yang dikerjakan tahun 2022, menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

BPK menemukan adanya proyek yang pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume pekerjaan, sehingga adanya kelebihan pembayaran.

Terkait hal ini, OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) selaku kuasa pengguna anggaran, diminta lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap pengerjaan fisik.

Temuan BPK ini dijabarkan langsung pada saat Rapat Paripurna Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran tahun 2022, Rabu (7/6/2023).

Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menyampaikan, ada beberapa proyek fisik di Kabupaten Klungkung yang ternyata pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume pengerjaan.

Sehingga adanya kelebihan bayar.

Proyek tersebut diantaranya, Pembangunan Toilet.

Plaza Kuliner, dan Kios Cinderamata di Parkir Goa Lawah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, terdapat kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan harga timpang.

Pembangunan Kantor Kodim setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara uji petik, diketahui terdapat potensi kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.

Hal ini juga terjadi pada pembangunan dua gedung di RSUD Klungkung. Pembangunan Pengembangan Gedung Perawatan Bedah diketahui terdapat kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan harga timpang.

Sementara Pembangunan Gedung Rawat Inap Interna juga terdapat potensi kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan yang terpasang.

Demikian juga beberapa proyek pengerjaan jalan di Nusa Penida dan Pembangunan Tembok Penyengker Kantor Polsubsektor Lembongan juga diketahui terdapat kelebihan pembayaran karena permasalahan kekurangan volume pekerjaan dan harga timpang.

"Kami minta eksekutif segera menindaklanjuti dengan meminta kepada rekanan untuk segera melakukan pengembalian atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut ke Kas Daerah Kabupaten Klungkung. Serta memblacklist rekanan tersebut untuk tidak mendapat pekerjaan lagi dari Pemerintah Kabupaten Klungkung," tegas Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, Rabu (7/6/2023).

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, secara keseluruhan temuan BPK terhadap beberapa proyek fisik itu sudah ditindaklanjuti.

"Waktu jadi temuan, kami langsung komunikasikan dengan rekanan. Semua sudah beres, sudah ada pengembalian," jelas Suwirta.

Meskipun demikian, temuan ini menjadi catatan bagi Pemkab Klungkung. OPD (organisasi perangkat daerah) selaku kuasa pengguna anggaran kedepan diminta lebih cermat saat mengecek pengerjaan dari rekanan.

"Itu syukur cepat dikembalikan oleh rekanan (kelebihan bayar). Kalau tidak dikembalikan bisa tambah parah," ungkap Suwirta. (*)

Berita Terkini