Pihak kampus juga telah berkomunikasi dengan keluarga korban untuk membahas itu.
Salah satunya dilakukan Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, Dekan Fakultas Hukum Ubaya, saat diketahui menghadiri acara persemayaman korban di Rumah Duka Adi Jasa, Demak, Surabaya.
Di tempat itu, Yoan membicarakan banyak hal ketika bertemu dengan orang tua Angeline Nathania.
Satu di antaranya pihak keluarga diajarkan bagaimana menyiapkan bukti-bukti untuk membongkar kejahatan pelaku.
Sempat disebutkan Yoan bahwa pihak kampus akan mengerahkan petugas-petugas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari Ubaya untuk mendampingi keluarga Angeline Nathania dalam memperjuangkan keadilan.
Para dosen pun turut diminta ikut membantu.
Termasuk, alumni yang telah berprofesi menjadi lawyer.
"Kami berbela sungkawa atas kejadian ini. Apabila pihak keluarga korban membutuhkan bantuan hukum kami siap membantu semua prosesnya," kata Yoan.
Baca juga: Penemuan Mayat dalam Koper di Mojokerto, Menghilang Sejak Mei, Pelaku adalah Guru Gitar Korban
Pelaku Adalah Guru Gitar Korban, Miliki Hubungan Khusus dengan Korban
Pelaku pembunuhan terhadap mahasiswi Angeline Nathania, Rochmat Bagus Apriatma (41) kini telah diamankan oleh polisi.
Saat diintrogasi, ia mengakui perbuatan kejinya bahwa ia telah menghabisi Angeline.
Jasad korban dimasukan ke dalam koper lalu dibuang di Cangar, Mojokerto.
Pelaku dengan korban disebut-sebut memiliki hubungan asmara.
Awal Mei lalu, pelaku menjerat leher korban di sebuah apartemen kawasan Surabaya Timur.
Lalu, korban dibuang untuk maksud menghilangkan jejak.