Bantuan Langsung Tunai

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3: Berikut Informasi Lengkap Terkait Bansos Juni 2023

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Cek daftar penerima dan status Bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id, bansos PKH tahap 2 cair pada bulan April 2022, ini kategori penerimanya.

TRIBUN-BALI.COM – Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juni 2023.

Berikut ini kriteria bagi penerima Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Juni 2023 seperti dilansir dari Serambinews.com.

Pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 menjadi harapan bagi sejumlah masyarakat yang membutuhkan.

Bansos PKH dan BPNT akan disalurkan kepada 18 juta penerima manfaat.

Nominal bantuan sosial yang akan diterima yakni dimulai dari Rp200.000 sampai Rp20.000.000.

Terdapat pula bantuan tambahan berbentuk sembako yang diberikan oleh pemerintah, seperti minyak, beras, dan telur ayam.

Ditambah, penerima manfaat juga akan menerima dana tambahan terkhusus kategori program pendidikan.

Penerima dana tambahan oleh pemerintah ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah.

Baca juga: Bantuan Langsung Tunai: 7 Jenis BLT Juni 2023 yang Bisa Diklaim, Simak Cara Mengurusnya Disini

Sedangkan BPNT sudah melalui tahap ke-3 untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2023.

Tanggal pencairan  Bansos PKH dan BPNT diprediksi dimulai tanggal 1-30 Juni 2023.

 

Nominal Bantuan Sosial PKH 2023

Adapun besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima KPM sesuai kategori, diantaranya:

- Ibu hamil dan masa pasca melahirkan Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.

- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.

- Anak Sekolah SD/Ssederajat Rp900.000 dalam 4 tahapan.

- Anak Sekolah SMP/Sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahapan.

- Anak Sekolah SMA/Sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahapan.

- Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahapan.

- Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahapan.

Penyaluran  Bansos PKH dan BPNT ini akan disalurkan lewat bank dan PT Pos Indonesia atau Bank Himbara.

Hal ini pun telah disepakati olen Kementerian Sosial bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Pos Indonesia.

Baca juga: BLT UMKM: Bantuan Langsung Tunai Untuk UMKM Tahap 3 Rp 1,2 juta Segera Cair, Selengkapnya Disini

Cek Penerima Bansos

Selanjutnya, penerima Bansos yang hendak mengecek namanya bisa melalui cek bansos.kemensos.go.id, begini caranya:

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'.

6. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos

Demikian tadi informasi waktu dan tanggal pencairan Bansos bagi penerima PKH dan BPNT tahun 2023, Semoga membantu.

Bansos PBI Jaminan Kesehatan 2023 Cair, Begini Cara Cek Melalui Cekbansos.kemensos.go.id

Bagi PBI Jaminan Kesehatan, Bansos 2023 sudah bisa dicairkan, begini caranya.

Pemerintah kini telah menyalurkan bansos bagi PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) tahun 2023.

PBI JK merupakan satu bansos dari Kemeneterian Sosial (Kemensos) 2023.

Bansos PBI JK diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Penerima bansos PBI JK dapat menggunakan layanan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan secara gratis tanpa harus membayar iuran.

Baca juga: Bantuan Langsung Tunai BBM Tahap 2 Cair Pekan Ketiga November, Ini Cara Cek Penerimanya

Cara Cek PBI JK Online

Bagi yang belum mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bansos ini, berikut cara cek PBI JK melalui online.

1. Cek PBI JK via Website

Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Masukkan kode captcha

Klik Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima manfaat yang diinputkan.

Jika data yang dimasukkan masuk dalam penerima PBI JK, cek kolom PBI JK.

Sedangkan jika data yang dimasukkan tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

2. Cara Cek PBI JK via WhatsApp

Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400

Setelah dibalas, klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta

Kemudian ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Kamu ketahui (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)

Selanjutnya, masukkan Tanggal Lahir dengan Format TahunBulanTanggal - YYYYMMDD (Contoh: 199501XX)

Setelah itu, Anda akan diberi tahu status penerima atau tidak.

 

Nominal Bantuan PBI JK Setiap Bulan

Melansir bpjskesehatan.go.id, Rabu (7/6/2023), besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

Bantuan ini langsung di berikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.

Artinya Bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima.

Nantinya, bantuan ini bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Adapun syarat untuk mendapatkan bansos PBI JK yakni:

Terdaftar di DTKS.

Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).

Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga).

Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial

Demikian cara cek PBI JK melalui online yang bisa Anda coba di ponsel atau komputer.

 

Jadwal Penyaluran Bansos Tahun 2023, Tahap 1 Akan Dimulai Januari Diakhiri Tahap 4 pada Desember

Kementerian Sosial bakal menyalurkan sejumlah bansos di tahun 2023.

Adapun jadwal penyaluran bansos di tahun 2023 akan dimulai pada Januari kalender 2023.

Bagi masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) bakal menerima bantuan sosial PKH dan BPNT.

Penyaluran PKH dan BPNT tahap pertama di bulan Januari 2023 berupa sembako atau uang tunai.

Selain menerima jaminan kesehatan dari pemerintah, pemegang KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa mendapatkan  Bansos PKH pada tahun Kalender 2023.

Kemudian, syarat penerima bantuan adalah pemegang PBI KIS harus terdaftar di DTKS Kemensos dan kartu berstatus aktif.

Perlu kami sampaikan bahwa apabila masyarakat terdaftar sebagai pemegang PBI KIS dari Kemensos maka secara otomatis mereka berstatus KPM dan berhak menerima Bansos baik berupa PKH atau yang lainnya.

Berdasarkan jadwal pencairan PKH pada tahun 2022, dimana penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara pada tahun Kalender 2023 tahap pertama akan dimulai bulan Januari jika merujuk jadwal tahun sebelumnya.

 

Berikut Rincian Jadwal Pencairan PKH Kalender 2023

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Jika tidak ada perubahan jadwal pencairan seperti tahun lalu, pemilik KIS berpeluang mendapatkan bansos PKH pada Januari 2023.

 

Cek Status Penerima Bansos PKH

Berikut status penerima bansos PKH bulan Januari Kalender 2023 secara online di website Cekbansos.kemensos.go.id yaitu:

- Login ke link Cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama provinsi untuk desa sesuai alamat di KTP

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

- Klik tombol 'Cari Data'

- Muncul daftar penerima bantuan ini.

Sebagaimana yang dikutip dari situs Kemenkeu bahwa pada tahun Kalender 2023 Pemerintah telah mempersipkan anggaran yang besar yang dibebankan kepada APBN tahun 2023 untuk perlindungan sosial.

“Perlinsos tahun depan akan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih rendah dari tahun ini Rp502,6. Tapi sekali lagi, tahun ini kita ada PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain. kita menghadapi guncangan,"Dikutip dari Kemenkeu RI.

Dengan begitu sebagian anggaran akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

 

Kriteria Penerima Bansos

Berikut sebagai informasi tambahan kriteria penerima Bansos dan jumlah penerimaannya:

1. Kriteria ibu hamil dapat PKH Rp. 3 juta per tahun atau Rp. 750 ribu per tahap

2. Kriteria anak balita dapat PKH Rp. 3 juta satu tahun atau Rp. 750 ribu per tahap.

3. Kriteria siswa SD/sederajat mendapatkan PKH Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Kriteria siswa SMP/sederajat mendapatkan PKH Rp 1,5 juta satu tahun atau Rp 375 ribu per tahap.

5. Kriteria siswa SMA/sederajat mendapatkan PKH Rp 2 juta satu tahun atau Rp 500 ribu per tahap.

6. Kriteria Lansia PKH Rp. 2,4 juta per tahun atau Rp. 600 ribu per tahap.

7. Kriteria disabilitas bisa PKH Rp 2,4 juta satu tahun atau Rp 600 ribu per tahap.

Itulah infomasi mengenai pemegang KIS dari BPJS Kesehatan PBI yang berhak menjadi penerima Bansos pada tahun Kalender 2023 dan menunggu tahapan pencaitranya dibulan Januari sehingga perlu dilakukan pengecekan secara online. (TribunPontianak.co.id/Eka Riztha Pratama)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Cair hingga Rp 20 Juta, Berikut Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT Tahap 3

Berita Terkini