KKB Papua

Berusaha Masuk ke Papua Nugini Tanpa Prosedur, Simpatisan KKB Garis Keras Ditangkap, Ini Sosoknya

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusak Pakage, seoarng simpatisan KKB Papua yang ditangkap saat akan masuk ke Papua Nugini tanpa mengikuti prosedur

Pemerintah Indonesia menolah permintaan tersebut.

Demianus Rumbiak dari Divisi Papua di Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa Kongres AS tidak berhak mencampuri masalah dalam negeri Indonesia.

Baca juga: Panglima TNI Tak Segan Beri Hukuman Mati pada Prajurit yang Membelot ke KKB, Singgung Sumpah Setia

Ia juga menyatakan bahwa penangkapan Pakage bukan karena masalah HAM, tetapi karena melanggar hukum positif Indonesia.

Pakage adalah satu dari 457 tahanan Papua yang diberikan pengurangan masa tahanan selama tiga bulan.

Penangkapan Pakage dan Karma menjadi topik unjuk rasa di depan kedubes Indonesia di Washington, D.C., tahun 2009.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengampuni Pakage pada pertengahan 2010 dan ia dibebaskan tanggal 8 Juli.

Human Rights Watch merilis pernyataan yang memuji pembebasan ini tetapi juga meminta agar tahanan politik Indonesia yang lainnya dibebaskan.

Pakage melanjutkan aktivismenya setelah dibebaskan. Ia menjadi koordinator Parlemen Jalanan yang mewakili para tahanan Papua.

Pada Mei 2012, Pakage dan Organisasi Papua Merdeka mengumumkan akan kembali menyelenggarakan upacara pengibaran bendera Bintang Kejora.

Tanggal 23 Juli 2012, Pakage ditangkap lagi karena membawa pisau lipat di tasnya saat menghadiri sidang pengadilan sesama aktivis Buchtar Tabuni yang dituduh memulai unjuk rasa yang berakhir ricuh.

Pakage diadili dengan tuduhan "kepemilikan senjata" dan terancam hukuman penjara 10 tahun.

Menurut Amnesty International, per 24 Agustus ia masih tidak diizinkan bertemu pengacaranya dan kabarnya diancam akan disiksa secara fisik oleh polisi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BIODATA Yusak Pakage Simpatisan KKB Papua Garis Keras yang Ditangkap Saat Akan Masuk ke Papua Nugini,

Berita Terkini