Berita Badung

DLHK Badung Minta TPST Samtaku Jimbaran Cari Solusi Terkait Bau Busuk Yang Kerap Dikeluhkan Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPST Samtaku Jimbaran - DLHK Badung minta agar TPST Samtaku Jimbaran cari solusi terkait bau busuk yang kerap dikeluhkan warga.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tempat Pengolahan Sampah terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran Badung merupakan TPST yang baru saja bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Badung dalam pengolahan sampah.

Dalam menyikapi banyaknya keluhan terkait bau busuk di TPST tersebut, pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) meminta agar TPST Samtaku yang dikelola oleh PT Reciki Mantap Jaya (Reciki) untuk cepat mencari solusi.

Sehingga, apa yang sudah disepakati bersama bisa berjalan sesuai harapan.

Selebihnya saat ini TPST Samtaku masih berupaya untuk meningkatkan pengolahan sampah sesuai perjanjian yang sudah dilakukan dengan Pemkab Badung.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3, Anak Agung Gede Agung Dalem yang ditemui Tribu Bali Selasa 13 Juni 2023 mengakui sudah mengetahui hal tersebut.

Bahkan pihaknya pun telah sering bersurat agar pihak pengolah TPST Samtaku Jimbaran mencarikan solusi terkait sesuai dengan kontrak kerjasama.

"Kami berharap tentu agar tidak terulang lagi, hingga menjadi masalah besar. Karena kita ini ingin Badung bisa mengolah sampah dengan baik," kata Gung Dalem.

Baca juga: Reciki Ungkap Penyebab Bau dari TPST Samtaku Jimbaran ke Warga Sekitar

Bitokrat asal Klungkung ini pun mengaku sering memberikan surat kepada TPST Samtaku.

Bahkan pemberian surat dilakukan agar selalu terjalin koordinasi dalam hal penanganan sampah.

Lebih lanjut, kata dia, sebelum TPS dibangun, pihak pengelola telah lebih dulu melakukan kajian dan hal itu harus diterapkan.

Permasalah bau yang mengganggu warga wajib dicarikan titik masalahnya. 

"Mengelolah sampah  jangan sampai mencemari lingkungan. Jadi ketika dia bau, karena apa? misal karena menumpuk, yang harus diperhatikan adalah kapasitas mesin atau melakukan penambahan," jelas Gung Dalem.

Jika berdasarkan kapasitas, dia menyebutkan TPST Samtaku belum bisa menjalan kerjasama seratus persen.

Dari perjanjian yang sedianya mengelola sampah hingga 100 ton per hari, namun sampai saat ini baru bisa mengolah sampah 20 ton per hari.

"Kita tidak mau menutupi fakta yang terjadi. Nanti kalau kita bila kapasitasnya besar, tapi nyatanya pembuangan sampah ke TPA Suwung bertambah, kan kita dibilang mengada-ngada," bebernya.

Halaman
12

Berita Terkini