PPDB 2023

Orangtua Catat, Ini Syarat Usia Masuk SMP SMA/SMK di Bali, Lengkap dengan Dokumen yang Dibutuhkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ujian - Orangtua Catat, Ini Syarat Usia Masuk SMP SMA/SMK di Bali, Lengkap dengan Dokumen yang Dibutuhkan

Tribun-Bali.com - Bagi orangtua dan siswa SMA/SMK dan SMP yang sedang mempersiapkan diri untuk PPDB 2023, ini syarat masuk SMA/SMK dan SMP yang harus diketahui.

PPDB 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memang sudah di depan mata.

Tentunya siswa dianjurkan untuk mulai mempersiapkan diri terutama dalam mempersiapkan diri dalam dengan syarat-syarat pendaftaran termasuk dokumen yang diperlukan.

Berikut Syarat Usia Masuk SMA, Syarat Usia Masuk SMK dan Syarat Usia Masuk SMP bagi siswa di Bali dan daerah sekitar di Indonesia.

Baca juga: PPDB 2023, Berikut Link Pendaftaran Sekolah SMA/SMK di Bali dan Daerah Sekitar, Jangan Sampai Lupa!

Dilansir Kompas.com, berikut dokumen dan syarat usia masuk bagi siswa jenjang SMP maupun SMA/SMK.

Syarat usia masuk SMP

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan, yakni:

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

2. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Syarat usia masuk SMA/SMK

Sementara calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan, yaitu:

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

2. Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Baca juga: Daftar 15 SMA/SMK Terbaik di Bali Beserta Minimal Nilai UTBK yang Diperlukan, Pas Jadi Refrensi PPDB

Sementara itu, berikut syarat usia masuk bagi siswa SD dan TK.

Syarat Usia Masuk SD

Halaman
123

Berita Terkini