TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali merilis laporan kasus rabies di Provinsi Bali per-15 Juni 2023.
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mencatatkan Populasi Hewan Penular Rabies (HPR) Provinsi Bali pada tahun 2023 adalah 599.719 ekor.
“Total Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) per Mei 2023 di Provinsi Bali adalah sebanyak 4.528 kasus gigitan, sementara kasus terkonfirmasi positif rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR) sampai tanggal 14 Juni 2023 ini berjumlah 275 kasus,” jelasnya Jumat 16 Juni 2023.
Baca juga: Vaksin Rabies di Badung Ditarget Selesai Akhir Juni 2023, Dispepa Sebut Tiga Kecamatan Beres
Lebih lanjut ia mengatakan kasus positif rabies pada HPR di Provinsi Bali terjadi di 9 kabupaten atau kota, di antaranya Kabupaten Badung sebanyak 19 kasus, Kabupaten Bangli sebanyak 34 kasus, Kabupaten Buleleng sebanyak 27 kasus, Kota Denpasar sebanyak 9 kasus, Kabupaten Gianyar sebanyak 45 kasus, Kabupaten Jembrana sebanyak 46, Kabupaten Karangasem sebanyak 56 kasus, Kabupaten Klungkung sebanyak 26 kasus, Kabupaten Tabanan sebanyak 13 kasus.
“Kasus Lyssa (rabies pada manusia) yang terkonfirmasi di Provinsi Bali sampai Bulan Juni 2023 sebanyak 3 kasus positif.
Baca juga: Kasus Rabies di Bali, Seorang Bocah Tewas Suspek Rabies, Masih Ada Warga Tak Paham Bahaya Rabies
Stok vaksin Rabies (NeoRabivet) di Provinsi Bali sebanyak 3.820 Dosis,” imbuhnya.
Untuk memastikan ketersedian stok vaksin di provinsi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melakukan koordinasi ke Pusvetma Surabaya. (*)
Berita lainnya di Rabies di Bali