Berita Gianyar

Motor Tua Hingga Truk Rongsokan Dilelang Pemkab Gianyar

Penulis: I Wayan Eri Gunarta
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi kendaraan yang dilelang saat ini diparkir di areal parkir Pemkab Gianyar, Senin 19 Juni 2023

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Lahan parkir di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gianyar, Bali relatif sempit.

Ditambah lagi jejelan kendaraan tua dan 'bosok' di setiap sudut. Kondisi tersebut pun menyebabkan pegawai pemerintahan harus memepet-mepetkan kendaraannya saat parkir.

Guna memperluas space parkir, kini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, akan melelang kendaraan-kendaraam bosok tersebut.

Selain kendaraan yang menjejali areal parkir Pemkab Gianyar. Lelang juga dilakukan pada truk bekas yang sebelumnya beroperasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi.

Kabid Penataan Aset BPKAD Gianyar, Gusti Ngurah Agung Krisna, Senin 19 Juni 2023, membenarkan pihaknya akan melakukan lelang periode Juni 2023 ini.

Adaput yang dilelang itu merupakan kendaraan-kendaraan yang memang sudah tidak laik pakai.

"Total ada 9 lot lelang," ujar Agung Kris.

Namum pihaknya belum bisa menyebutkan berapa nalainya. Sebab masih dilakukan kajian untuk menafsirkan harganya.

"Saat ini sedang dihitung berapa tafsiran nilainya," ucapnya.

Baca juga: Jadwal Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha 2023, Simak Niatnya di Sini

Diapun merinci unit yang dilelang tersebut. Yakni,  lima unit truk bekas di TPA Temesi, tiga unit truk dalam kondisi rongsokan di TPA Temesi juga, lima unit truk di gudang Dinas PUPR Gianyar, satu unit truk di Bukit Jati dan delapan unit sepeda motor di areal parkir Pemkab Gianyar.

"Semua kendaraan sudah diajukan sebagai penghapusan aset pemerintah dan selanjutnya ditafsir nilainya, untuk menentukan harga dasar lelang," jelasnya.

Dia tak menampik, jumlah unit yang dilelang itu masih relatif sedikit dibandingkan stok kendaraan rongsokan yang kini dimiliki Pemkab Gianyar.

Terkait itu, Agung Krisna mengatakan, sisanya akan dilakukan pelelangan di periode berikutnya. 

"Aset-aset kendaraan tersebar di seluruh OPD termasuk di Damkar. Setiap tahunnya, BPKAD melakukan penghapusan barang/benda aset daerah yang sudah tidak layak pakai. Bukan saja kendaraan, termasuk komputer, meja, kursi dan benda yang sebelumnya terdaftar sebagai aset Pemkab. Namun penghapusan kita lakukan secara bertahap," bebernya. 

Terkait kapan lelang akan berlangsung. Kata dia, hal itu akan diumumkan melalui webaite KPKNL.

Halaman
12

Berita Terkini