Berita Gianyar

Motor Tua Hingga Truk Rongsokan Dilelang Pemkab Gianyar

Penulis: I Wayan Eri Gunarta
Editor: Fenty Lilian Ariani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi kendaraan yang dilelang saat ini diparkir di areal parkir Pemkab Gianyar, Senin 19 Juni 2023

"Warga yang berminat bisa mengikuti pelelangan di Kantor Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar. Dimana yang berhak melakukan pelelangan adalah KPKNL sendiri dan warga yang mengikuti pelelangan wajib mendaftar secara online dan menyertakan uang muka sesuai nilai pelelangan. Ada banyak warga yang ingin ikut lelang, Pemkab tidak berhak melelang dan menjual. Pelelangan harus dilakukan di KPKNL Denpasar dan nanti hasil lelang dikembalikan ke kas daerah," tandasnya. (*)

Berita Terkini