TRIBUN-BALI.COM - Kepolisian secara konsisten melakukan langkah penertiban, terhadap para pengendara di Nusa Penida.
Tidak ketercuali para WNA (warga negara asing) yang mengendarai sepeda motor untuk menjelajahi berbagai destinasi wisata di pulau berjuluk The Blue Paeadise Island tersebut.
Razia kendaraan ini digelar di Jalan Utama Sampalan - Desa Ped, Jumat (23/6/2023). Kegiatan ini serangkaian Operasi Nusa Agung 2023.
Tidak hanya menyasar warga lokal, razia ini juga menargetkan wisatawan yang juga sering tanpa kelengkapan berkendara, misalnya tidak menggunakan helm.
Baca juga: Masuk Peringkat Empat, Bangli Penyumbang 13 Persen Kasus Rabies di Bali
Baca juga: 3 Tugas Dolah Harus Tuntas Sebelum Laga Perdana Bali United, Ini Pesan Coach Teco!
“Kegiatan razia ini kami harapkan dapat mendisplinkan warga, termasuk wisatawan dalam berkendara untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas khusunya di Nusa Penida,” kata Panit Lantas Polsek Nusa Penida, Ipda I Gusti Made Anom Jaya.
Razia akan diadakan secara berkelanjutan, menyasar pengendara yang tidak pakai helm, tidak dilengkapi dengan surat-surat, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar.
Ipda I Gusti Made Anom Jaya mengimbau masyarakat, untuk memakai helm berstandar SNI dan membawa surat-surat kendaraan, agar keamanan dan kenyamanan tetap terjaga saat berkendara.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat, patuhilah rambu-rambu lalu lintas, pakailah helm yang berstandar SNI dan bawalah surat-surat kendaraan agar kenyamanan tetap terjaga,” ungkapnya. (mit)