PPDB 2023

Jadwal, Syarat, Kuota dan Pengumuman PPDB SMP 2023 Jalur Zonasi Bina Lingkungan, Terakhir Hari Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB - Suasana PPDB di SMK N 1 Klungkung, Jumat (24/6).

TRIBUN-BALI, DENPASAR -  PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Zonasi Bina Lingkungan dibuka hari ini. Simak jadwal lengkap, aturan beserta cara daftarnya.

Jalur Zonasi Bina Lingkungan jenjang SMP di Kota Denpasar sudah dibuka pada 30 Juni dan terakhir hari ini pada 1 Juli 2023.

Hasil seleksi kemudian diumumkan pada 3 Juli 2023.

Pendaftaran bisa diakses secara online melalui https://denpasar.siap-ppdb.com/.

Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB SD dan SMP Jabar, Ortu Catat Cara Daftar Online dan Syaratnya

Berikut sejumlah dokumen, daya tampung dan syarat yang harus disiapkan orangtua sebelum melakukan pendaftaran.

PPDB Bali 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Denpasar Jalur Prestasi sudah dimulai sejak Senin (19/6/2023) hingga pada Selasa (20/6/2023).

Setelahnya, disusul oleh Jalur Perpindahan Orangtua menyusul pada (22/6).

Jika melewatkan keduanya, siswa tak perlu gelisah karena Jalur Zonasi Umum dibuka pada Senin (26/8/2023).

Ada beberapa jalur yang dibuka untuk jenjang SMP tahun ini.

Salah satunya Jalur Prestasi, Perpindahan Orangtua dan Zonasi Umum.

Sebelum mendaftar, Tribun Bali menyajikan ulasan lengkap tentang syarat, jadwal pendaftaran, tanggal pengumuman beserta cara mendaftar untuk PPDB Jalur Perpindahan Orangtua.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB SD dan SMP Jabar, Ortu Catat Cara Daftar Online dan Syaratnya

Jalur PPDB 2023

1. Jalur Perpindahan Orangtua

Jalur prestasi sudah lebih dulu dimulai yang serentak diikuti oleh kategori lain.

Halaman
1234

Berita Terkini