TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tahap daftar ulang PPDB SMK 2023 Jatim Jalur Prestasi Nilai Akademik yang dilaksanakan offline dari 6-8 Juli, cek ketentuan dan dokumennya di sini.
Pengumuman PPDB SMK Jatim Jalur Prestasi Nilai Akademik bisa dilihat secara online, sementara itu pendaftaran PPDB dilakukan offline ke sekolah tujuan.
Tahap daftar ulang PPDB SMK 2023 di Jawa Timur Jalur Prestasi Nilai Akademik resmi dibuka pada Jumat (6/7).
Sementara itu, tahap pendaftaran PPDB SMK 2023 resmi ditutup pada Sabtu (8/7).
Baca juga: Cara Daftar Online PPDB SMP Jakarta 2023 Tahap 2 dan Jadwal Lengkapnya, Terakhir Hari Ini
Orangtua dan siswa didik baru tak perlu risau karena dengan ulasan dari TribunBali ini akan memudahkan proses pendaftaran PPDB 2023.
Berikut cara daftar, ketentuan, cara cetak bukti penerimaan dan jadwal lengkap PPDB SMK Jatim 2023 yang berhasil dirangkum TribunBali dari berbagai sumber.
Sebelumnya, hasil seleksi PPDB SMK Jatim 2023 Tahap 5 Jalur Prestasi Nilai Akademik telah diumumkan pada Kamis (6/7/2023), pukul 08.00 WIB.
Peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.
Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi, tahapan selanjutnya adalah peserta wajib melakukan cetak bukti penerimaan.
Peserta bisa mulai mencetak bukti penerimaan mulai 6 Juli 2023.
Setelah itu, melakukan daftar ulang di SMK tujuan pada hari Kamis (6/7/2023) hingga Sabtu (8/7/2023), mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB (secara offline).
Baca juga: Panduan dan Cara Cek Hasil Seleksi PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Prestasi, Beserta Jadwalnya
Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023
1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan:
Bukti Penerimaan;
- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya;Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya;
- Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.