3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokolkesehatan.
4. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
5. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Cara Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru
1. Akses laman ppdb.jatimprov.go.id.
2. Masuk menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN Peserta.
3. Klik tombol "Masuk".
4. Pilih menu "Cetak Bukti Penerimaan".
5. Sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti penerimaan.
Baca juga: Alur PPDB PPDB SMK Jalur Prestasi di Jatim: Cara Cetak Bukti Penerimaan, Akses Link dan Jadwalnya
Berikut cara cetak bukti penerimaan PPDB Jatim SMK Jalur Prestasi 2023
Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim
1. Akses laman ppdb.jatimprov.go.id.
2. Masuk menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN Peserta.
3. Klik tombol "Masuk".
4. Pilih menu "Cetak Bukti Penerimaan".