Berita Jembrana

Banyak Modus Selundupkan Rokok Tanpa Cukai, Pelabuhan Gilimanuk Perlu Alat Pendeteksi Langsung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satreskrim Polres Jembrana saat menggeber temuan 10 ribu bungkus rokok tanpa cukai alias ilegal di Mapolres Jembrana, Bali, pada Rabu 12 Juli 2023.

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Temuan 10 ribu bungkus rokok tanpa cukai alias ilegal menjadi atensi pihak kepolisian Jembrana, Bali.

Sebab, barang yang dimuat dalam pikap ini disembunyikan oleh pelaku dan lolos pemeriksaan di Pelabuham Gilimanuk, Bali.

Selain pemeriksaan barang secara mendetail, kepolisian memerlukan alat pendeteksi langsung di pintu masuk Bali untuk mengantisipasi hal serupa terjadi kembali.

"Tentunya pemeriksaan di pelabuhan Gilimanuk lebih kita tingkatkan dengan tetap berkoordinasi bersama Bea Cukai," tegas Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana saat dikonfirmasi, Rabu 12 Juli 2023. 

Perwira melati dua di pundak ini mengakui, selama ini kasus seperti ini (penyelundupan barang) dilakukan dengan modus penyamaran atau kamuflase.

Selain itu, modusnya juga kerap menitipkan lewat travel-travel yang masuk Bali. 

"Tapi temuan dalam jumlah banyak ini baru pertama kali. Tentunya upaya kami adalah dengan meningkatkan pemeriksaan di pintu masuk nanti untuk mengantisipasi adanya rokok ilegal masuk Bali lagi. Karena memang banyak modus yang kami monitor," ungkapnya.

Menurutnya, dengan berbagai cara tersebut, sejatinya pihak kepolisan membutuhkan alat pendeteksi langsung di kendaraan yang masuk.

Sebab, jika melakukan pemeriksaan mendetail seperti membongkar serta memeriksa muatan kendaraan yang masuk Bali ditakutian bakal menganggu aktivitas di Pelabuhan Gilimanuk karena membutuhkan waktu yang cukup lama.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jembrana, Polisi Temukan Ribuan Rokok Ilegal di Pikap, Diserahkan ke Bea Cukai

Dan tentunya cata tersebut menjadi kendala anggota di lapangan.

"Mungkin perlu alat pendeteksi langsung semacam X-ray di pintu masuk Bali. Sehingga bisa diketahui apa saja yang dibawa kendaraan tersebut. Selain itu, pemeriksaan dari petugas harus dilakukan secara mendetail," tuturnya.

Disinggung mengenai adanya rokok tanpa cukai masuk Bali dalam jumlah besar, mantan Korspripim Kapolda Bali ini mengungkapkan kemungkinan rokok ini beredar di sejumlah warung yang sasaran masyarakat dengan upah secukupnya.

Sehingga, peminatnya juga cukup banyak di Bali.

"Dan untuk terlapor serta barang buktinya sudah diserahkan dan akan dilakukan penyidikan oleh Bea Cukai Denpasar," tandasnya.

(*)

Berita Terkini