TRIBUN-BALI.COM – Jadwal CPNS 2023 akan segera diumumkan.
Namun demikian, masih ada 6 instansi pusat dan puluhan instansi daerah ini tak kunjung usulkan kebutuhan formasinya seperti dilansir dari TribunGayo.com.
Berikut ini informasi terkait pendaftaran CPNS 2023.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah Memberi bocoran terkait rencana jadwal CPNS 2023.
Namun demikian, Jadwal CPNS 2023 tersebut belum dirincikan lebih mendalam.
Konfirmasi dari Kemenpan-RB mengenai jadwal CPNS 2023 sudah dilaporkan kepada presiden Joko Widodo pada 12 Juni 2023 lalu.
Pihak Kemenpan-RB menegaskan jadwal CPNS 2023 akan diumumkan jika formasi CPNS 2023 sudah ditetapkan secara resmi.
Maka dari itu, saat ini pihaknya masih dalam tahap menghitung kepastian kebutuhan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Baca juga: Sebelum Daftar, Simak Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2023 dan Syarat Daftar CPNS 2023
Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
Untuk jumlah sementara keseluruhan formasi CASN yang sudah diusulkan baik dari PPPK ataupun CPNS 2023 sebanyak 1.030.751 lowongan.
Namun, menurut Anas, 80 persen di antaranya diperuntukkan bagi formasi Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu, menurutnya, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 lowongan.
Oleh karenanya, pihaknya masih menunggu usulan formasi dari kementerian/lembaga lain yang belum mengusulkan.
Sementara itu, pembukaan CPNS 2023 pada tahun ini juga akan memberikan kesempatan yang cukup besar bagi para fresh graduate atau individu yang baru saja lulus kuliah.
Setidaknya, dari total formasi yang akan dibuka, 20 persen diantaranya ditujukan untuk fresh graduate.