TRIBUN-BALI.COM – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, bernama Jason Barletta (36) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Utara.
Ia diamankan, karena diduga memukul warga Perancis saat minum-minum di salah satu bar di Kuta Utara.
Pemukulan dengan botol bir itu dilakukan pelaku di lantai II Shi - Shi Bar Jalan Pantai Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Kamis (13/7) sekitar pukul 04.30 Wita.
Saat itu, korban bernama Maxime Christian Claude Serres (27) asal Prancis pergi ke bar bersama teman wanitanya untuk menikmati musik.
Tiba-tiba pelaku datang menghampiri kemudian mengobrol dengan korban. Setelah itu, Barletta pergi.
Namun beberapa saat kemudian, pelaku datang lagi menghampiri korban langsung memukul dengan tangan kanannya menggunakan botol bir warna hijau sebanyak empat kali.
Korban mengalami tiga luka di dahi kiri dan dijahit sebanyak delapan jahitan.
Baca juga: Giri Prasta Klaim Silpa Rp1 Triliun Inovasinya, Diusulkan Beri ke Masyarakat untuk Kesejahteraan
Baca juga: Bawa 7.000 Tentara, Kapal Militer Terbesar Kedua Amerika USS Ronald Reagan Batal Sandar di Bali!
Wakapolsek Kuta Utara AKP AA Ketut Nuasa yang merilis kasus itu, mengaku jika pelaku sudah langsung diamankan saat adanya laporan.
Bahkan Reskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Saat kita konfirmasi, atau sesuai dengan keterangan korban Maxime Christian Claude Serres bahwa pada Hari Kamis tanggal 13 Juli 2023 sekitar pukul 04.30 wita iya dipukul tanpa alasan,” jelasnya, Selasa (18/7).
Pelaku yang beralamat sementara di Vials Guest House Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng itu memukul dengan menggunakan botol bir. "Aksi itu pun sudah diakui oleh pelaku, hingga kita lakukan penahanan.
Terhadap pelaku dikenakan pasal penganiayaan sebagaimana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” pungkas AKP AA Ketut Nuasa. (gus)
Perut Kiri Ditusuk Sajam
KERIBUTAN yang melibatkan bule juga terjadi di Fox & Rabbit Bar and Restaurant Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Badung pada Sabtu (14/7) sekitar pukul 21.00 Wita. Bule asal Australia LAK (43) ditusuk menggunakan senjata tajam (Sajam) di TKP.
“Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan dan saat ini kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (18/7).
Kejadian ini dilaporkan Kadek Hari Surya Adnyana (26) yang merupakan karyawan di TKP.