Berita Bali

Jadi Kurir Sabu 750 Gram, Muhamat Tahe Divonis 8,5 Tahun Penjara

Penulis: Putu Candra
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu - Jadi Kurir Sabu 750 Gram, Muhamat Tahe Divonis 8,5 Tahun Penjara


Usai menempel, terdakwa kembali ke kosnya, dan tak berselang lama datang petugas kepolisian untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 7 paket sabu yang belum ditempel oleh terdakwa.

Selain itu ditemukan juga 4 bendel plastik klip bening, dan 1 timbangan digital. 


Terdakwa beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
 

 

Berita Terkini