Usai menempel, terdakwa kembali ke kosnya, dan tak berselang lama datang petugas kepolisian untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan 7 paket sabu yang belum ditempel oleh terdakwa.
Selain itu ditemukan juga 4 bendel plastik klip bening, dan 1 timbangan digital.
Terdakwa beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)