TAG
kurir sabu
-
Terbukti Jadi Kurir Sabu, Sugianto Tak Dapat Keringanan Hukuman, Buruh Harian Diganjar Bui 7 Tahun
Majelis hakim pimpinan I Ketut Kimiarsa tidak memberikan keringanan hukuman kepada terdakwa Agus Sugianto (30).
Selasa, 8 November 2022 -
Nekat Jadi Kurir Sabu dengan Imbalan Konsumsi Sabu Gratis, Andriansyah Dituntut 8 Tahun Penjara
Terdakwa Andriansyah Putra Lubis (38) dituntut pidana penjara delapan tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Senin, 31 Oktober 2022 -
Tergiur Upah Rp50 Ribu Jadi Kurir Sabu, Buruh Harian Lepas Ini Dituntut 7 Tahun Penjara
Terdakwa Agus Sugianto (30) dituntut pidana penjara selama tujuh tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menjadi kurir sabu.
Jumat, 28 Oktober 2022 -
Nekat Jadi Kurir Sabu, Pedagang ini Diganjar Pidana Bui 7 Tahun, Bawa Paket dari Banyuwangi ke Bali
Eko Wahyudi (29) diganjar pidana bui selama tujuh tahun oleh majelis hakim karena nekat jadi kurir sabu peredaran sabu Jawa-Bali.
Kamis, 27 Oktober 2022 -
Ditangkap Jadi Kurir Sabu, Buruh Harian Lepas Terancam 20 Tahun Penjara
Agus Sugianto (30) telah menjalani sidang dakwaan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Senin, 3 Oktober 2022 -
Diupah Rp50 Ribu Jadi Kurir Sabu, Ketut Ariadi Terancam Bui 20 Tahun
Beralasan terdesak kebutuhan ekonomi membuat Ketut Ariadi (50) nekat menjadi kurir sabu. Kini ia terancam bui 20 tahun.
Selasa, 20 September 2022 -
Nekat Jadi Kurir Sabu, Abdullah Terancam Pidana Penjara Selama 20 Tahun
Agar mudah mendapatkan uang, Abdullah (27) mengambil jalan pintas, yakni bekerja sebagai kurir narkoba.
Rabu, 26 Januari 2022 -
Nekat Bekerja Sebagai Kurir Sabu, Cecep Diganjar Delapan Tahun Penjara
Lantaran tidak punya pekerjaan tetap, Cecep Firman Efendi (25) terpaksa bekerja menjadi kurir sabu.
Kamis, 30 Desember 2021 -
Nekat Bekerja Sebagai Kurir Sabu di Bali, Cecep Dituntut Sembilan Tahun Penjara
Surat tuntutan telah dibacakan JPU Gede Dewa Anom Rai dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar
Selasa, 14 Desember 2021 -
Jadi Kurir Sabu di Bali, Wirya Menerima Diganjar Pidana Penjara 10 Tahun
Terdakwa Gede Sri Wirya Widastra (31) menerima diganjar pidana penjara selama 10 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan
Jumat, 1 Oktober 2021 -
Buruh Harian Lepas Nyambi Jadi Kurir Sabu, Ujang Divonis 8 Tahun Penjara
Buruh harian lepas ini dinyatakan bersalah terlibat peredaran narkotik yakni sebagai kurir sabu
Rabu, 29 September 2021 -
Jadi Kurir Sabu, Wirya Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Subsider 6 Bulan Penjara
Terdakwa Gede Sri Wirya Widastra (31) dituntut pidana penjara selama 13 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jumat, 17 September 2021 -
Terdesak Biaya Berobat Orangtua, Vony Nekat Jadi Kurir Sabu, Dapat Upah Sebanyak Rp1,9 juta
Beralasan terdesak kebutuhan biaya berobat orangtuanya, Vony Jayanti (30) nekat menjadi kurir sabu.
Rabu, 15 September 2021 -
Nekat Selundupkan Sabu dari Aceh ke Lombok, Flajin dan Mukhtar Ditangkap Saat Transit di Bali
Tergiur upah sebesar Rp 30 juta, terdakwa Mukhtar (23) dan Fajlin (23) nekat mengambil pekerjaan sebagai kurir narkotik.
Senin, 6 September 2021 -
Buruh Harian Lepas Nyambi Jadi Kurir Sabu, Ujang Saepudin Diancam 20 Tahun Penjara
Ujang Saepudin (48) telah menjalani sidang secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Kamis, 2 September 2021 -
Jadi Kurir Sabu, Adiy Parwata Diganjar Pidana Penjara Selama 7 Tahun
I Gede Adiy Parwata (23) diganjar pidana penjara selama tujuh tahun oleh majelis hakim.
Rabu, 11 Agustus 2021 -
Jadi Kurir Sabu, Adiy Parwata Terancam 20 Tahun Penjara
I Gede Adiy Parwata (23) telah menjalani sidang dakwaan secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Rabu, 30 Juni 2021 -
Kecanduan Sabu dan Tak Sanggup Membeli, Siswanto Nekat Jadi Kurir Sabu di Dennpasar
Lantaran kecanduan sabu dan tidak memiliki uang untuk membelinya, Siswanto (27) pun nekat bekerja sebagai kurir narkotik.
Jumat, 5 Maret 2021 -
Ditangkap Simpan 23 Paket Sabu di Rumahnya di Denpasar Bali, Eka Ardana Terancam 20 Tahun Penjara
Pria kelahiran Denpasar, 11 Agustus 1979 ini ditangkap karena menyimpan 23 paket sabu di rumahnya.
Kamis, 18 Februari 2021 -
Sopir Nyambi Edarkan Sabu dan Ekstasi di Denpasar Bali, Nyoman Karyawan Dituntut 16 Tahun Penjara
Kini residivis narkotik ini pun akan lebih lama menghuni sel penjara, setelah dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Senin, 15 Februari 2021