TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kabupaten Badung masih menjadi pemerintah Kabupaten Badung.
Pasalnya kerap terlihat sejumlah Gepeng berkeliaran di Badung khususnya Badung Selatan.
Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencatat pada semeater pertama tahun 202e ini sudah ada ratusan Gepeng yang berhasil ditertibkan.
Penertiban Gepeng sendiri menjadi kegiatan rutinitas, mengingat setiap bulan terus ditemukan.
Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Minggu 6 Agustus 2023 mengaku sudah ratusan gepeng yang diamankan selama satu semester.
Bahkan, pihaknya kerap disibukan dengan aksi kucing-kucingan gepeng dan pengamen saat dilakukan penertiban.
"Memang masih ada gepeng yang ditemukan. Di semester pertama saja kami catat 136 orang yanh kami tertibkan," katanya.
Menurutnya, dari seratusan gepeng yang terjaring paling banyak terjaring di Januari, yakni mencapai 66 orang, disusul April sebanyak 39 orang, Juni 12 orang, Maret 11 orang dan Mei 8 orang.
Seratusan gepeng yang terjaring ini dipulangkan ke daerah asalnya.
Baca juga: GWK Kembali Gelar Lomba Baleganjur Witning Kelangon se-Bali
"Februari kami tidak ada (gepeng terjaring -red). Dari yang terjaring memang dominan di kawasan pariwisata Kuta," ungkapnya.
Sejauh ini Suryanegara mengaku tetap menempatkan sejumlah personil untuk mengawasi gepeng yang berkeliaran.
Hal itu dilakukan agar tidak ada gepeng yang mengganggu wisatawan.
"Kami menempatkan anggota pada beberapa tempat yang rawan gepeng, selain itu juga patroli menyusuri tempat-tempat yang sering ditempati gepeng," ujarnya.
Birokrat asal Denpasar ini menyebutkan telah bekerjasama dengan kepolisian dan pihak keamanan desa adat dan dinas terkait. Mengingat pemerintah desa bisa cepat menemukan saat gepeng berkeliaran.
"Kalau untuk upaya pencegahan bisa kita lakukan dan tentunya kerja sama dengan Kepolisian, Desa Adat," ucapnya.