TRIBUN-BALI.COM - Empat dari lima korban keracunan miras sudah pulang dari Rumah Sakit Umum (RSU) Tabanan. Mereka semua keracunan saat menenggak minuman keras (miras) pada Senin 3 Juli 2023.
Polisi akan melakukan gelar perkara kasus ini. Sampai sekarang, masih ada satu orang yang harus mendapat perawatan intensif. “Kami rencananya akan melakukan gelar perkara,” ucap Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiratama, Minggu (6/8).
Arung mengatakan, polisi sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan. Langkah pertama, Satreskrim Polres Tabanan mengambil alih kasus yang semula di Polsek Marga. Selanjutnya polisi memeriksa sejumlah saksi.
Ia mengatakan, saat penyelidikan sudah tuntas, akan dilanjutkan gelar perkara dan disampaikan ke publik. “Akan kami sampaikan nanti dalam siaran pers seluruhnya,” demikian ungkap dia.
Arung mengatakan, satu warga yang masih dalam perawatan belum sempat diperiksa lagi. Pemeriksaan hanya dilakukan kepada mereka yang keracuanan. “Kami lakukan pemeriksaan ke empat saksi korban yang sudah pulang itu. Mereka sudah sembuh,” jelasnya.
Baca juga: Ada Temuan 723 Akomodasi Wisata Baru di Tabanan, Sebagian Besar Belum Dilaporkan ke Otoritas
Baca juga: Kejar Target Rp2 Miliar dalam 5 Bulan! Disbudpar Karangasem Sebut Sektor Rekreasi &Olahraga Terkecil
Baca juga: Ketua Yayasan Pembuka Donasi Sudah Diperiksa! Kasus Dugaan Eksploitasi Anak Segera Gelar Perkara
Diberitakan sebelumnya, lima pemuda menenggak miras untuk merayakan ulang tahun di Banjar Tegal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan pada hari Senin 3 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 Wita.
Awalnya yang minum adalah I Putu Astya Wardana dan I Made Deni Purnawan. Mereka minum di rumah Astya. Mereka mengonsumsi miras merek terkenal. Setelah habis, dilanjutkan dengan merek minuman lainnya.
Di botol kedua itu, datang I Putu Andika, I Wayan Suta Andriana, dan I Putu Agus Cahyana Putra untuk bergabung. Minuman botol kedua, minuman tersebut dicampur. Untuk pengecap atau lagar, mereka menyantap sate babi dan pepes lele.
Miras dibeli Astya dari seorang penjual di kawasan Banjar Dukuh, Tabanan. Dalam rentang waktu dua hari, Astya membeli minuman tersebut sebanyak tiga kali. Minggu 2 Juli 2023, Astya membeli minuman jenis pertama.
Setelah minuman tersebut habis pada Senin tanggal 3 Juli 2023. Astya kembali membeli minuman sebanyak tiga kali. Pesta miras berlanjut hingga larut malam sampai sekitar pukul 22.00 Wita.
Saat semua minuman sudah habis, mereka semua pulang ke rumah masing-masing. Rabu 5 Juli 2023, mereka mulai merasakan gejala. Mereka mual, muntah, pusing, hingga lemas. Semuanya dilarikan ke rumah sakit. (ang)