Berita Buleleng

Ketua Yayasan Pembuka Donasi Sudah Diperiksa! Kasus Dugaan Eksploitasi Anak Segera Gelar Perkara

Setelah memeriksa yayasan dan keluarga, penyidik juga akan segera memeriksa pihak Kitabisa.com.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Ilustrasi - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng telah memeriksa Ketua Yayasan Sahabat Peduli Kasih, Jro Mangku Made Wijaya Dangin. Pemeriksaan terkait laporan dugaan eksploitasi terhadap seorang anak bernama Putu NS (8). Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, Jro Wijaya Dangin diperiksa Jumat pekan kemarin. Selain itu polisi juga sudah turun ke lapangan dan memeriksa keluarga Putu NS untuk mencari tahu kondisi anak tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng telah memeriksa Ketua Yayasan Sahabat Peduli Kasih, Jro Mangku Made Wijaya Dangin.

Pemeriksaan terkait laporan dugaan eksploitasi terhadap seorang anak bernama Putu NS (8).

Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, Jro Wijaya Dangin diperiksa Jumat pekan kemarin. Selain itu polisi juga sudah turun ke lapangan dan memeriksa keluarga Putu NS untuk mencari tahu kondisi anak tersebut.

"Pihak yayasan sudah diperiksa. Penyidik juga sudah turun kelapangan untuk mencari tahu kondisi dari anak tersebut, apakah benar terjadi dugaan eksploitasi atau tidak," jelasnya, Senin (7/8).

Setelah memeriksa yayasan dan keluarga, penyidik juga akan segera memeriksa pihak Kitabisa.com. Hal ini dilakukan karena penggalangan dana dibuka oleh pihak yayasan melalui aplikasi Kitabisa.com.

Baca juga: Lintasan Ujian SIM Zig-zag dan Angka 8 Diganti Bentuk Sirkuit, Ini Penjelasan Kapolresta Denpasar

Baca juga: Hari Pemacekan Agung di Titik Nol Nusantara, Stafsus Presiden & Umat Hindu-Buddha Gelar Doa

Ilustrasi - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng telah memeriksa Ketua Yayasan Sahabat Peduli Kasih, Jro Mangku Made Wijaya Dangin.
Ilustrasi - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng telah memeriksa Ketua Yayasan Sahabat Peduli Kasih, Jro Mangku Made Wijaya Dangin. (tribun bali/dwisuputra)

Dalam pemeriksaan, pihak yayasan menyebut narasi yang menjelaskan kondisi NS hingga viral di sosial media itu dibuat langsung oleh pihak Kitabisa.com. "Kami masih harus memeriksa beberapa saksi lagi, khususnya dari pihak Kitabisa.com," katanya.

Setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai dilakukan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan ada unsur pidana atau tidak. Gelar perkara juga dilakukan untuk menentukan dugaan pasal yang akan disangkakan.

"Kami belum bisa memastikan apakah laporan ini mengarah pada eksploitasi anak atau UU ITE. Kami harus menunggu klarifikasi dari pihak Kitabisa.com dulu, setelah itu baru nisa menentukan dugaan pasalnya," tandasnya.

Seperti diberitakan, Yayasan Sahabat Peduli Kasih dilaporkan ke polisi lantaran diduga mengeksploitasi seorang anak di Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu NS. Yayasan itu diduga memposting informasi hoaks untuk menarik empati masyarakat.

Postingan yang diunggah pada 12 Juli 2023 itu, NS dinarasikan harus mencari nafkah sendiri demi sesuap nasi, beli seragam sekolah dan membayar tunggakan sekolah. Hal ini terjadi lantaran ayah Putu NS meninggal dunia karena sakit, sementara ibunya kabur meninggalkannya.

Yayasan tersebut juga menulis NS harus menahan kaki yang sakit dan lelah menyusuri jalanan sambil membawa beberapa bungkus kerupuk. Hasil jualan biasanya dibelikan beras dan sisanya untuk keperluan sekolah.

Namun dagangannya sering tak laku dan NS sering kelaparan. Putu NS sering diusir saat jualan. Pernah suatu hari hujan deras, ia numpang berteduh di emperan toko. Namun, pemilik toko mengusirnya karena mengganggu pembeli yang datang.

Dalam postingan itu juga disebutkan Putu NS makan di pinggir jalan yang jarang dilewati kendaraan. NS menangis sambil memeluk foto almarhum ayah. Terakhir yayasan tersebut mengajak masyarakat untuk membantu NS melalui aplikasi Kitabisa.com.

Postingan itu membuat keluarga NS tidak terima, lantaran dinilai terlalu mengada-ada. Dalam kesehariannya, Putu NS tidak pernah berjualan kerupuk. Akhirnya pihak keluarga melaporkan yayasan tersebut ke polisi. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved