TRIBUN-BALI.COM - Seluruh Polres jajaran di wilayah Polda Bali telah menerapkan lintasan baru dalam ujian praktik permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Artinya, pemohon SIM C tidak perlu melakukan tes dengan zigzag.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi Tribun Bali, Senin (7/8). Perubahan lintasan ujian praktik SIM C sesuai dengan kebijakan dari Kakorlantas Polri terbaru, melalui KEP/105/VIII/2023.
Di Polresta Denpasar, ujian praktik permohonan SIM C dengan lintasan baru mulai diterapkan, Senin (7/8). “Diinfokan dari Korlantas, sudah diatensi, sudah langsung kita perbaiki dan kita ubah.
Sudah mulai diterapkan. Hari ini (kemarin, Red) hari pertama,” kata Kanit Regident Satlantas Polresta Denpasar, AKP Anton Suherman, Senin.
Selain bentuk lintasan, kata AKP Anton, juga terjadi perubahan lebar lintasan. Pada lintasan sebelumnya (angka 8), lebar lintasan 90 cm hingga 1 meter. Sementara itu pada lintasan yang baru, lebar lintasan mencapai 2 meter.
Selain bentuk dan lebar lintasan, rute lintasan kini juga tersambung satu dengan lainnya. Artinya, peserta ujian praktik SIM dapat melalui lintasan dalam satu kali jalan. Dalam lintasan yang baru ini, dilengkapi pula dengan rambu-rambu dan petunjuk. Mulai dari jalan berkelok, dan waktu untuk berhenti.
Sementara ini, pihaknya mengaku belum menerima komplain dari masyarakat terkait perubahan bentuk lintasan dalam ujian praktik SIM C.
Diketahui, perubahan bentuk lintasan dalam ujian praktik permohonan SIM C ini dilakukan atas evaluasi dan saran masyarakat. Pasalnya, lintasan sebelumnya yang berbentuk angka 8 itu dinilai terlalu sulit, yang berdampak pada tingginya angka kegagalan dalam ujian praktik permohonan SIM C.
Terpisah, Kasat lantas Polres Badung Iptu Ni Putu Deniani SH mengatakan , pihaknya sudah melakukan perubahan lintasan ujian praktik SIM C di Polres Badung. Iptu Deniani mengaku tidak ada masalah. Bahkan sudah sesuai dengan korlantas Polri. "Jadi tidak ada lintasan angka 8 itu. Bahkan sudah sesuai dari korlantas," ucapnya.
Baca juga: Konsumsi RT Masih Jadi Penggerak, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,17 Persen Kuartal II 2023
Baca juga: Sisa Cadangan Air di Karangasem Cukup Sebulan Lagi, Bak Penampung Kian Surut, Warga Mulai Irit
Baca juga: Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Keracunan Miras! Satu dari Lima Peminum Masih Dirawat di RSU Tabanan
Di tempat lain, Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Bachtiar Arifin menjelaskan, perubahan lintasan uji praktik SIM di kantornya sudah dilakukan, Jumat (4/8). Perubahan lintasan ini, menyesuaikan dengan standar lapangan uji praktik SIM yang telah ditentukan Korlantas.
"Standar yang baru, yakni lebar lintasan ujian praktek sejumlah 2,5 kali lebar kendaraan. Sehingga dapat mempermudah pengendara dalam melaksanakan ujian praktik SIM," ungkap Bachtiar Arifin.
Kemudian untuk uji ketangkasan, juga sudah ditiadakan uji angka 8. Sehingga bisa lebih memudahkan pemohon SIM. "Di Polres Klungkung, setiap harinya ada 30 sampai 50 pemohon SIM," jelas Bachtiar Arifin.
Di Tabanan, Kasatlantas Polres setempat, AKP Adrian Rizki Ramadan mengatakan, jalur lintasan untuk praktik SIM C itu diganti sejak beberapa hari lalu. Pihaknya sudah memberlakukan untuk setiap warga atau pengendara yang akan mengajukan pembuatan SIM ulai Senin (7/8).
Di Jembrana, Kasat Lantas Polres setempat, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti menjelaskan, lapangan uji praktik SIM C telah diubah sesuai kebijakan Kakorlantas Polri. Kebijakan tersebut dilakukan mulai Senin.
"Secara mekanisme tidak ada lagi angka 8 dan zig-zag. Sudah berubah ke huruf S yang menjadikan lebih simpel," ungkapnya didampingi Kanit Regident Satlantas Polres Jembrana, Ipda I Gede Agus Sudiatmika, Senin 7 Agustus 2023.
Namun begitu, kata dia, ujian praktik SIM C tetap mengakomodasi materi ujian selama ini, meliputi keseimbangan, U Turn, lintasan S dan reaksi rem. Dan ke-empat poin ujian praktik juga akan disatukan menjadi satu kesatuan.
"Kalau sebelumnya kan sendiri-sendiri. Tes keseimbangan sendiri, angka 8 sendiri, zigzag sendiri. Kalau sekarang jadi satu kesatuan, langsung di satu lintasan," jelasnya.
Selain mekanismenya, lintasan ujian SIM yang baru untuk praktik SIM C juga diperlebar. Dari yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Kemudian model uji praktik yang baru memang akan memudahkan masyarakat, namun tidak mengurangi tolak ukur Polri dalam melihat kompetensi berkendara. "Sehingga keselamatan tetap terjamin," tandasnya.
Sementara itu, Kanit Regident Polres Bangli, Ipda I Wayan Karyawan mengatakan, perubahan lintasan ujian praktik SIM C sesuai dengan kebijakan dari Kakorlantas Polri terbaru, melalui KEP/105/VIII/2023. Di mana item angka delapan dan zigzag dihapus.
"Pada intinya sesuai dengan surat telegram (TR) ini, untuk memberikan kemudahan pada masyarakat, dalam konteks uji SIM C. Tujuan akhirnya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalulintas," jelasnya didampingi Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta.
Ipda Karyawan mengakui perubahan lintasan ujian SIM C karena adanya keluhan masyarakat yang susah lulus saat ujian praktik. Hanya saja untuk di Bangli, diakui selama ini belum ada keluhan. Ipda Karyawan mengatakan, lintasan ujian praktik SIM C diberlakukan mulai Senin (7/8).
Proses pembuatan lintasan baru mulai dikerjakan Minggu (6/8). Namun karena kendala hujan, maka proses penyelesaian mengalami keterlambatan. (mah/gus/mit/ang/mpa/mer)
Pemohon SIM C Sambut Baik
BEBERAPA warga pemohon SIM C di beberapa Polres di Bali menyambut baik perubahan lintasan tersebut. Wayan Yadnya, warga Klungkung mengatakan, lintasan angka 8 dan zigzag sebelumnya justru dirasa cukup sulit. "Susah lulusnya. Kalau sekarang saya lihat lebih mudah sepertinya," ungkap Yadnya.
Made Ayu, warga lainnya, mengatakan jika dilihat kasat mata, jalur yang baru ini memang lebih mudah. Tapi ia tidak tahu, apakah sama-sekali tidak boleh menurunkan kaki saat melintasi jalur tersebut.
Di Polres Jembrana, perubahan ini juga mendapat respon positif dari warga pemohon SIM C. "Sebelumnya saya sempat gagal 10 kali uji praktik. Ini baru lulus. Karena ada angka 8 itu kemarin yang. Lintasan yang sekarang sudah lebih simpel dan mudah," kata Kadek Yastika (48), warga Pendem.
Dia berharap, dengan lintasan yang baru dan lebih simpel ini masyarakat yang hendak mencari SIM C tidak sampai mengulang beberapa kali.
Ima Nurlita (28) mengaku lintasan yang telah ia ujicoba lebih simpel. Berbeda dengan lintasan yang dulunya ada angka 8 sangat menyulitkan, bahkan bisa menyebabkan pengendara yang tidak bisa bermanuver tidak lulus tes. "Sekarang lebih simpel, apalagi untuk perempuan," tandasnya. (mit/ang)
Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch (IPW)
Bisa Tekan Pungli dan Calo
INDONESIA Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Korlantas Polri dalam mengubah lintasan ujian praktik permohonan SIM C. Adanya perubahan lintasan ujian praktik permohonan SIM C, dinilai dapat menekan praktik pungli dan calo.
Perubahan bentuk lintasan yang mulanya berbentuk angka 8 dan kemudian diubah menjadi huruf S dinilai lebih mudah bagi pemohon. Lantaran lebih mudah masyarakat tak perlu menggunakan calo guna memuluskannya dalam ujian permohonan SIM C.
Dengan perubahan ujian yang lebih mudah, orang jadi tidak perlu pungli-punglian. Ini diapresiasi oleh masyarakat dan IPW.
Selain lintasan yang lebih mudah, pemberantasan calo juga didukung dengan diubahnya sistem pembayaran. Kini masyarakat hanya dapat melakukan transaksi melalui pihak bank.
Juga yang penting, hal baru yang diterapkan Korlantas untuk tidak ada pembayaran uang tunai. Semua pembayaran melalui bank, untuk mencegah adanya pungli.
Selama ini Polri melalui Korlantas khususnya, telah responsif dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat dan membuat langkah strategis. Tak hanya soal perubahan lintasan ujian praktik permohonan SIM C, langkah strategis yang juga diambil Korlantas adalah dengan menerapkan tilang elektronik alias Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE).
Reformasi atau sikap responsif Korlantas. Kita ikuti Korlantas itu satker yang banyak melakukan perubahan. Pertama soal ETLE. Sekarang terkait ujian SIM yang dikeluhkan sampai Pak Kapolri sendiri juga ikut bicara. Itu juga direspon dengan perubahan yang angka 8 dan zig-zag, diubah dengan huruf S. (mah)
P to P Lebih Mudah
- Kebijakan Kakorlantas Polri tertuang dalam KEP/105/VIII/2023.
- Lajur angka 8 diganti jadi seperti huruf S.
- Lebar lajur yang semua 1,5 kali lebar kendaraan jadi 2,5 kali lebar kendaraan.
- Rute lintasan kini tersambung satu dengan lainnya. Peserta ujian praktik SIM dapat melalui lintasan dalam sekali jalan.
- Lintasan yang baru juga dilengkapi rambu-rambu dan petunjuk. Mulai dari jalan berkelok, dan waktu untuk berhenti.
- Tetap mengakomodasi materi ujian selama ini, meliputi keseimbangan, U Turn, lintasan S dan reaksi rem.
- Empat poin ujian praktik disatukan jadi satu kesatuan. (*)