TRIBUN-BALI.COM – Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa dilakukan secara online.
Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka sebentar lagi seperti dilansir dari PosBelitung.co.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id 2023.
Diketahui jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2023 akan berlangsung 31 Oktober hingga 9 November 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilakukan pada 17 September hingga 5 Oktober 2023.
Jadwal ini sesuai dengan usulan BKN kepada Kemenpan RB.
Baca juga: Formasi Prioritas CPNS 2023 dan PPPK 2023, Pemerintah Sediakan 572.474 Formasi, Ini Lengkapnya
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan mulai 17 September 2023.
Pengumuman Seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan mulai 16 September 2023.
Hal ini sesuai lampiran surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang beredar.
Pemerintah akan membuka Seleksi ASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK pada 2023 ini.
Hal ini sesuai dengan Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023.
Surat ini telah ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Jadwal Seleksi CASN 2023 akan terbagi menjadi dua bagian yakni penerimaan CPNS dan PPPK.
Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK 2023 sebagaimana lampiran surat BKN yang beredar, diusulkan akan dilaksanakan dalam waktu bersamaan.
Pengumuman tersebut akan berlangsng pada 16 September-30 September 2023.