TRIBUN-BALI.COM – Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa dilakukan secara online.
Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka sebentar lagi seperti dilansir dari PosBelitung.co.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id 2023.
Diketahui jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2023 akan berlangsung 31 Oktober hingga 9 November 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilakukan pada 17 September hingga 5 Oktober 2023.
Jadwal ini sesuai dengan usulan BKN kepada Kemenpan RB.
Baca juga: Formasi Prioritas CPNS 2023 dan PPPK 2023, Pemerintah Sediakan 572.474 Formasi, Ini Lengkapnya
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan mulai 17 September 2023.
Pengumuman Seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan mulai 16 September 2023.
Hal ini sesuai lampiran surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang beredar.
Pemerintah akan membuka Seleksi ASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK pada 2023 ini.
Hal ini sesuai dengan Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023.
Surat ini telah ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Jadwal Seleksi CASN 2023 akan terbagi menjadi dua bagian yakni penerimaan CPNS dan PPPK.
Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK 2023 sebagaimana lampiran surat BKN yang beredar, diusulkan akan dilaksanakan dalam waktu bersamaan.
Pengumuman tersebut akan berlangsng pada 16 September-30 September 2023.
Sebagaimana lampiran itu, rangkaian seleksi CPNS 2023 akan lebih panjang dimana akan melalui 31 tahapan.
Sementara seleksi PPPK hanya terdiri dari 20 tahapan.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji dikonfirmasi Kompas.com mengenai beredarnya usulan jadwal CASN 2023 itu menjelaskan bahwa unggahan jadwal seleksi CASN 2023 ini merupakan rencana jadwal yang diusulkan BKN kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Usulan jadwal pengumuman seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini juga masih menunggu persetujuan Menpan RB.
"Masih menunggu persetujuan dari Menpan. Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri," kata Iswinarto dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Rincian Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Simak Ini Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka
Sebagaimana diketahui Kemenpan RB sesuai data per 1 Agustus 2023 memutuskan akan merekrut 572.496 ASN pada September 2023.
Jumlah rekrutmen ini terbagi menjadi 78.862 formasi untuk 72 instansi pemerintah pusat, serta 493.634 formasi pemerintah daerah.
"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Dari total jumlah formasi tersebut, alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat ditetapkan sebanyak 28.903 untuk CPNS.
Sisanya sebanyak 49.959 untuk PPPK.
Selanjutnya formasi untuk pemerintah daerah ditetapkan 296.084 PPPK guru, sebanyak 154.724 PPPK tenaga kesehatan dan sebanyak 42.826 PPPK teknis.
"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas.
Anas menjelaskan bahwa rekrutmen ASN tahun ini turut bertujuan untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau pekerja non-ASN di lingkup pemerintah.
Untuk mengikuti CPNS 2023 dan PPPK 2023 nantinya, calon peserta wajib memiliki akun sscasn 2023 melalui link sscasn.bkn.go.id 2023.
Karena itu, sebelum calon peserta menentukan akan mendaftar di instansi yang dituju, maka sebaiknya perlu menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang menjadi persyarataan, serta harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.
Dibawah ini usulan jadwal seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dari BKN kepada Kemenpan RB.
Baca juga: Tahapan Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang Perlu Diketahui Sebelum Pendaftaran Dibuka September
Usulan jadwal seleksi CPNS 2023
* Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
* Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
* Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
* Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
* Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
* Jawab sanggah 10-14 Oktober 2023
* Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
* Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
* Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 23-26 Oktober 2023
* Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
* Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
* Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
* Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
* Masa sanggah: 15-17 November 2023
* Jawab sanggah: 15-19 November 2023
* Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
* Pengumuman pascasanggah: 18-24 November 2023
* Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
* Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
* Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
* Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
* Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
* Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
* Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
* Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
* Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
* Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
* Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
* Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8-14 Januari 2024
* Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
* Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024.
Baca juga: Ada Kriteria Untuk Bisa Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023, Simak Syarat Daftar CPNS 2023 Berikut Ini
Usulan jadwal penerimaan PPPK 2023
Berikut rincian usulan jadwal penerimaan PPPK tahun ini:
* Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
* Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
* Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
* Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
* Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
* Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
* Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
* Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
* Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
* Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
* Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
* Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
* Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
* Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
* Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
* Jawab sanggah 5-9 Desember 2023
* Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023
* Pengumuman kelulusan pascasanggah 8-4 Desember 2023
* Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
* Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Oktober Pelaksanaan SKD CPNS 2023 Link sscasn.bkn.go.id 2023, 17 September Seleksi Administrasi PPPK