Aswin mengatakan, pendapatan DE dari penjualan di marketplace tersebut digunakan untuk memodifikasi dan mengembangkan senjata airsoft gun menjadi Senpi. Dia pun menegaskan, penyidik juga akan menelusuri aliran dana yang terkait DE dan penjualan marketplace itu.
“Karena dia juga menjual beli di situ kemudian keuntungan dari penjualan itu dia pakai untuk meng-upgrade mulai dari biaya untuk meng-upgrade, misalnya dari airsoft gun menjadi senjata api itu biayanya berapa gitu, karena dia memerlukan alat-alat atau komponen lain,” ucapnya. (kompas.com)
Berencana Serang Mako Brimob dan Markas TNI
DENSUS 88 Antiteror Polri mengungkapkan, DE merencanakan aksi penyerangan atau amaliah ke Mako Brimob Polri dan Markas TNI. Hal itu diungkap Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik terhadap DE.
“Memiliki rencana atau niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat,” ucap Aswin, Selasa (15/8).
“Juga terhadap beberapa markas tentara (TNI) yang sudah dikenali atau ditandai di-profiling oleh yang bersangkutan,” sambungnya.
Dalam merencanakan hal itu, Aswin menyebut, DE melakukan latihan-latihan. “Sudah beberapa kali melakukan latihan,” ucap Aswin.
Aswin menambahkan, niatan itu muncul dalam benak DE usai dirinya melihat tayangan aksi pemberontakan para narapidana yang pernah terjadi di Mako Brimob. Namun, tak dijelaskan tayangan mana yang dimaksudkannya tersebut.
“Nah, dalam pemeriksaan yang bersangkutan menjelaskan bahwa memang yang bersangkutan terinsipirasi karena memiliki giroh (hasrat) karena setelah melihat aksi pemberontakan atau perlawanan teroris di Mako Brimob,” jelasnya.
Menurut Aswin, dari aksi itu, kemudian penyidik melakukan penggeledahan dan menangkap DE. Dalam penangkapan dan penggeledahan, tim Densus 88 Antiteros mengamankan barang bukti, yakni sejumlah identitas diri dan belasan senjata api.
Setelah penangkapan DE, Densus 88 menggeledah rumah orangtua DE di Kabupaten Bandung pada Senin (14/8) sekitar pukul 15.30 WIB. Ketua RT 02 Idris mengatakan, proses penggeledahan berlangsung selama dua jam.
Idris mengungkapkan, anggota Densus 88 tersebut mengangkut sejumlah barang yang diduga milik DE. Barang yang dibawa petugas dibungkus plastik putih. Meski tak bisa menjelaskan secara detail barang apa saja yang disita, Idris mengatakan, salah satunya tabung gas berukuran kecil yang biasa digunakan untuk pistol angin.
"Barang bukti tadi saya lihat sepintas dimasukan ke plastik putih ada yang saya lihat sendiri seperti tabung gas yang untuk pengisian pistol angin gitu. Buku-buku kurang jelas karena dibungkus pakai plastik putih. Ada yang dibungkus plastik hitam," ujar dia.
Idris mengatakan, DE memiliki rekam jejak yang berhubungan dengan teroris. Idris menjelaskan, sekitar lima tahun yang lalu, pihaknya pernah didatangi petugas kepolisian yang sedang memantau kegiatan DE.
"Informasi yang saya dapat, dia itu pernah menjenguk narapidana teroris beberapa kali, kemudian dia dipantau sama polisi. Sempat polisi itu meminta pengurus juga ikut memantau kegiatan DE," pungkasnya. (kompas.com)