Sementara Pj Sekda Klungkung, I Dewa Gde Darmawan saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sudah mendengar adanya rencana kenaikan gaji PNS.
Hanya saja informasi secara resmi, terkait kenaikan gaji PNS itu belum ada sampai ke daerah.
"Informasi (rencana kenaikan gaji PNS) sudah ada dari berita, tapi secara kelembagaan belum ada," ungkap Darmawan.
Jika sesuai dengan yang disampaikan presiden, kenaikan gaji PNS ini akan berlaku kepada semua ASN (aparatur sipil negara) termasuk guru dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Termasuk TNI dan Polri, serta pensiunan.
Presiden Joko Widodo mengusulkan kenaikan gaji PNS dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen.
Presiden berharap, kenaikan gaji tersebut mampu mendongkrak kinerja dan akseleras transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Dengan pelaksanaan transformasi yang berjalan efektif, maka reformasi birokrasi terus diperkuat, sehingga dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. (*)
Berita lainnya di Gaji PNS