Selain persyaratan itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, maka calon pelamar juga diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas, seperti:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Tentunya, untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar.
Seleksi CPNS 2023 sendiri akan dibuka September mendatang dan sudah ada bocoran mengenai jadwal pengumuman dan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Ini menyusul beredarnya jadwal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Hanya saja jadwal yang beredar ini masih belum final dan kemungkinan masih dapat mengalami perubahan.
Ini dikarenakan lampiran yang membuat jadwal itu baru rencana jadwal yang diajukan BKN.
Penjabat Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiaji pun sudah mengklarifikasi bahwa berkas yang memuat jadwal pengumuman dan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 itu baru rencana jadwal yang diajukan.
Sesuai rencana jadwal yang beredar menyebutkan pengumuman seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 16 - 30 September 2023.
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 17 September - 3 Oktober 2023.