Iswinarto Setiaji juga menjelaskan pihaknya juga belum menerbitkan aturan teknis termasuk pembuatan akun sscasn untuk seleksi CPNS dan PPPK.
Untuk itu, pihaknya mengimbau calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 agar menunggu aturan terbit terlebih dahulu.
"Silakan menunggu aturannya terbit terlebih dahulu, serta pengumuman lebih lanjut di kanal resmi BKN," kata Iswinarto dikutip Kompas.com, Senin (14/8/2023).
Iswinarto memastikan tidak benar jika ada kabar bahwa calon pelamar sudah bisa membuat akun SSCASN untuk seleksi CPNS 2023.
"Kami pastikan tidak benar," tegasnya.
Iswinarto mengemukakan BKN saat ini masih menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengenai pelaksanaan penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Sesuai surat yang ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, pengumuman seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 diusulkan akan dibuka dalam waktu bersamaan, yaitu pada 16 September-30 September 2023.
Sebagaimana dilansir dari laman BKN, pemerintah pada tahun ini membuka 572.496 formasi ASN, yaitu CPNS dan PPPK.
Besaran jumlah formasi ini lebih rendah dibandingkan informasi sebelumnya yang mencapai 1.030.751 formasi.
Ini lantaran sejumlah instansi tidak mengajukan formasinya.
Rinciannya meliputi formasi CPNS 2023: 28.903 orang dan formasi PPPK: 543.593 orang
Formasi tersebut berada di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sementara itu berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, pemerintah mempermudah proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK melalui penggunaan portal SSCN.
Calon pelamar yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2023, maka perlu untuk memahami langkah-langkah melakukan pendaftaran, seperti halnya memiliki akun sscasn 2023.
Berikut ini cara membuat akun di sscasn.bkn.go.id yang kiranya bisa membantu calon pelamar:
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Simak Jurusan S1 yang Berpeluang