TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini adalah informasi lengkap terkait pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan segera dibuka pada 17 September 2023 hingga 3 Oktober 2023 seperti dilansir dari TribunCirebon.com.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi yang sudah tersebar.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Diketahui bahwa Formasi CPNS 2023 ini mencapai 572.496 orang.
Baca juga: WAJIB BACA! Ini Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2023, Baca Ini Sebelum Daftar CPNS 2023
Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023
Berikut rinciannya:
1. Pemerintah Pusat
- 28.903 untuk CPNS
- 49.959 untuk PPPK
2. Pemerintah Daerah
- 296.084 PPPK Guru
- 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan
- 42.826 PPPK Teknis
Baca juga: 30 Contoh Latihan Soal Tes SKD CPNS 2023 yang Bisa Dijadikan Latihan Sebelum Daftar CPNS 2023
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2023