Mantan Bupati Tabanan Bebas Bersyarat

Sosok Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Tersangka Korupsi DID Tabanan, Kini Bebas Bersyarat

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, tersangka kasus korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan anggaran 2018, kini bebas bersyarat sejak 21 Agustus 2023.

Pernikahan tersebut dilangsungkan dengan nuansa adat Bali.

Baca juga: Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Segera Duduk di Bangku Terdakwa, KPK Buka Suara

Bambang menyandang nama I Made Dwi Saputra, dalam pernikahannya dirinya melaporkan gratifikasi yang diperolehnya kepada KPK senilai Rp 500 juta lebih.

Namun pernikahannya tak berlangsung lama, pada 22 Agustus 2017 ia resmi bercerai dengan Bambang Aditya.

Karier

Ni Putu Eka Wiryastuti diketahui telah menjabat sebagai Bupati Tabanan selama dua periode.

Ia menjadi perempuan pertama di Bali yang menjabat sebagai bupati serta di usia yang  cukup muda yakni, 35 tahun.

Eka disusung sebagai bupati oleh partai PDI-P.

Terdakwa Eka Wiryastuti dijatuhi vonis pidana, karena dinyatakan terlibat melakukan suap Rp 600 juta dan 55.300 dolar Amerika terhadap dua pejabat Kementerian Keuangan dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan anggaran 2018. (can)

Baca juga: Kejari Tabanan Siap Bantu Beri Data dan Informasi Terkait Dugaan Korupsi Eks Bupati Tabanan

Dirinya terpilih untuk menggantikan Bupati Tabanan sebelumnya, Nyoman Adi Wiryatama --ayah kandungnya-- pada periode 2010 hingga 2015.

Kemudian dirinya kembali terpilih untuk mengemban tugas memimpin Kabupaten “lumbung berasn” Bali itu pada periode 2016 hingga 2021.

Penghargaan

Di tahun 2018 dirinya mendapatkan dua penghargaan sekaligus yakni, Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) International Women’s Day oleh DPR RI.

Pada tahun 2019, dirinya menerima penghargaan ACI karena kerja keras dan sumbangsihnya dalam membangun bangsa dan negara.

Menghirup Udara Bebas

Sebagai informasi, mantan Bupati Tabanan dua periode, Ni Putu Eka Wiryastuti telah menghirup udara bebas sejak, Senin, 21 Agustus 2023. 

Halaman
123

Berita Terkini