- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Peri Kesejahteraan Rakyat
Pada 31 Mei 1945. Soepomo mengajukan dasar negara Indonesia, sebagai berikut:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan Rakyat
Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengajukan gagasan mengenai dasar negara Indonesia, yaiu sebagai berikut:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
- Mufakat dan Demokrasi