TRIBUN-BALI.COM – Daftar instansi yang telah mengumumkan Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 sudah semakin dekat seperti dilansir dari Serambinews.com.
Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dimulai pada 17 September hingga Oktober 2023 berdasarkan pada Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Pengumuman seleksi tiap instansi pemerintah dimulai pada 16-30 September 2023.
Naun demikian, ada beberapa instansi yang telah memberikan bocoran terkait Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Terdapat 9 Kementerian dan Lembaga yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS maupun PPPK di instansi mereka sampai Kamis (31/8/2023).
Berikut ini daftarnya:
Baca juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023: Simak Persiapan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 Berikut Ini
Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Kebutuhan CPNS 2023
1. Kejaksaan RI
Melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi.
Informasi itu juga telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.
"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).
Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi, yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.
Untuk rincian formasinya antara lain:
- Jaksa: 2.000 formasi