Pimpinan juga memberikan perhatian kepada seluruh personel yang terlibat, termasuk para pejabat operasi dan padal.
Mereka diminta untuk memberikan arahan yang jelas kepada anggotanya terkait dengan SOP, cara bertindak, dan sasaran operasi yang telah ditentukan.
Seluruh personel juga diingatkan untuk menghindari tindakan arogan dan mengutamakan tindakan simpatik dan humanis dalam penegakan hukum lalu lintas.
Pungli dan pemerasan terhadap masyarakat tidak diperkenankan, dan teknologi ETLE harus diutamakan.
Keamanan dan keselamatan diri juga menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas, sementara koordinasi dan komunikasi yang baik dengan stakeholder terkait sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang muncul di lapangan.(*)