Diketahui, sebelumnya terjadi aksi perusakan dan pembakaran villa yang menjadi bagian dari proyek resort pada Rabu (30/8).
Warga yang menolak pembangunan resort datang penuh amarah dan masuk dengan paksa dengan mendobrak pintu proyek.
Sebelum kejadian itu, warga Bugbug yang menolak pembangunan resort menggelar aksi di Lapangan Tanah Aron, Jalan Raya Ngurah Rai, Kecamatan Karangasem.
Mereka menyampaikan aspirasi menghentikan pembangunan resort tersebut.
Warga yang datang marah karena tidak ada kejelasan terkait penyelesaian masalah pembangunan resort tersebut.
Setelah aksi, mereka pulang. Namun sekelompok massa justru menuju ke lokasi pembangunan resort. Mereka meminta para pekerja menghentikan pembangunannya. Massa juga melakukan perusakan dan pembakaran.
Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) melalui Ditreskrimum Polda Bali telah memeriksa sejumlah orang terkait pembakaran resort Bukit Gumang, Desa Bugbug, Karangasem, Bali.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, AKBP. Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya telah memeriksa 6 orang terkait aksi tersebut.