Setelah aksi, mereka pulang. Namun sekelompok massa justru menuju ke lokasi pembangunan resort.
Mereka meminta para pekerja menghentikan pembangunannya. Massa juga melakukan perusakan dan pembakaran.
Polda Bali melalui Ditreskrimum telah memeriksa sejumlah orang terkait pembakaran resort Bukit Gumang, Desa Bugbug, Karangasem itu.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa 6 orang terkait aksi tersebut.
Enam orang itu, kata AKBP Endang, terdiri dari satu orang pelapor dan lima saksi. Mereka diperiksa oleh Subdit III Ditreskrimum Polda pada Kamis, 31 Agustus 2023 sampai Jumat, 1 September 2023.
“Kita baru periksa 6 orang. Sudah diperika Kamis 31 Agustus 2023 dan Jumat 1 September 2023,” ungkap AKBP Endang Tri Purwanto saat dihubungi Tribun Bali, Minggu 3 September 2023 malam.
Kasus pembakaran resort itu, dikatakan telah memasuki tahap penyidikan pada 1 September 2023.
Sementara ini, aparat kepolisian telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi dan rekaman ponsel soal pembakaran itu.
Baca juga: BREAKING NEWS! Pembakaran Resort di Desa Bugbug Karangasem Bali, 9 Orang Berpotensi Jadi Tersangka!
“Sudah penyidikan tanggal 1 September 2023 kemarin. Kita akan maksimal melakukan pemeriksaan berdasarkan hasil-hasil keterangan saksi dan juga rekaman handphone,” terangnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memeriksa terduga pelaku perusakan resort Bukit Gumang, Desa Bugbug, Karangasem.
“Akan memeriksa terduga pelaku pengerusakan,” pungkas AKBP Endang Tri Purwanto.
Kini 10 Orang Diperiksa
DITRESKRIMUM Polda Bali terus mendalami kasus pembakaran resort di Desa Bugbug, Karangasem.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Ditreskrimum kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Kamis 7 September 2023.
Jumlah saksi yang diperiksa sejak pagi kemarin berjumlah 10 orang yang didampingi oleh penasehat hukumnya.