Seperti dikrtahui, Kabupaten Badung mewacanakan akan mendirikan rumah berdaya untuk tempat rehabilitasi psikososial Orang Dengan Skizofrenia (ODS) dan ODGJ itu.
Langkah ini guna memberikan pelayanan bagi warga yang mengalami gangguan jiwa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Wayan Adi Arnawa saat ditemui belum lama ini menilai pentingnya rumah berdaya untuk menampung warga yang mengalami gangguan jiwa.
Sehingga warga yang mengalami Gangguan Jiwa bisa terbantu.
"Idealnya memang seperti itu (memiliki rumah berdaya), nanti coba kita pikirkan bagaimana caranya agar ODGJ ini bisa terbantu," ujar Adi Arnawa.
(*)